RUU EBT Masuk Prolegnas, Pemuda Muhammadiyah Ingatkan Kepentingan Rakyat

Jum'at, 26 Maret 2021 - 00:59 WIB
loading...
RUU EBT Masuk Prolegnas,...
Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Sunanto mendorong masyarakat sipil untuk terus mengawal proses Prolegnas RUU EBT. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - DPR RI telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Terbarukan (RUU EBT) masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021 bersama 33 RUU lainnya pada Selasa 23 Maret lalu.

Ketua Komisi VII DPR, Sugeng Suparwoto dalam forum Talks PP Pemuda Muhammadiyah sempat menyatakan masuknya RUU EBT dalam Prolegnas Prioritas diharapkan oleh banyak kalangan untuk dapat memberi jawaban bagi penyediaan energi nasional yang semakin menipis, terutama sektor minyak dan gas. Pasalnya, cadangan minyak dalam negeri diprediksi mengalami penurunan.

Menanggapi masuknya RUU EBT untuk memecahkan masalah energi nasional di masa depan, Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Sunanto mendorong masyarakat sipil untuk terus mengawal proses Prolegnas agar menghasilkan masukan yang aplikatif dan membawa kemajuan. "Salah satu konsep PP Pemuda Muhammadiyah adalah bagaimana inovasi-inovasi tentang energy ini bisa cepat terwujud sekaligus menjadi solusi bagi penanganan energi di Indonesia," katanya, Kamis (25/3/2021).

Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Cak Nanto ini berharap seluruh elemen bangsa khususnya generasi muda untuk mengawal pembahasan RUU tersebut. Cak Nanto mengatakan, pengawasan diperlukan agar jangan sampai RUU yang dimaksudkan untuk memperbaiki kemandirian energi menjadi justru keluar dari semangat awal. "Maka PP Pemuda Muhammadiyah mengajak anak muda, warga Indonesia untuk mengawal UU ini jangan sampai keluar dari kepentingan-kepentingan rakyat Indonesia," tuturnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1535 seconds (0.1#10.140)