Geledah Kantor PT GMP, KPK Amankan Dokumen dan Barang Elektronik
Kamis, 25 Maret 2021 - 21:57 WIB
loading...
A
A
A
Arya mengungkapkan dua orang ASN tersebut atas nama inisial APA dan DR, serta 4 orang lainnya yaitu RAR, AIM, VL, dan AS, dicegah karena alasan korupsi. Diduga ASN bersinisial APA yakni Angin Prayitno Aji sebagai Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
"Pencegahan ini berlaku selama 6 bulan mulai 8 Februari 2021 sampai dengan 5 Agustus 2021," kata Arya.
(abd)
Lihat Juga :