Penyuap Edhy Prabowo Ingin Jadi Justice Collaborator, Hakim: Akan Kami Pelajari

Rabu, 24 Maret 2021 - 20:05 WIB
loading...
Penyuap Edhy Prabowo...
Terdakwa Direktur PT DPPP Suharjito masuk ke dalam mobil tahanan KPK usai menjalani sidang lanjutan virtual dengan Pengadilan Tipikor di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (24/03/2021). FOTO/SINDOnews/SUTIKNO
A A A
JAKARTA - Terdakwa Direktur PT Dua Putera Perkasa Pratama (PT DPPP) Suharjito mengajukan permohonan menjadi Justice Collaborator (JC). JC merupakan pelaku atau saksi pelaku yang akan bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk mengungkap kasus.

Suharjito merupakan terdakwa penyuap mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo . Suharjito mengajukan diri sebagai JC dalam kasus dugaan suap pengurusan izin ekspor benih bening (benur) lobster di Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Pengajuan JC itu terungkap dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap ekspor benih lobster, pada hari ini. Dalam persidangan, Ketua Majelis Hakim Albertus Usada menyatakan, akan mempelajari permohonan JC yang diajukan Suharjito, beberapa waktu lalu.

Baca juga: Berkas Kasus Ekspor Benih Lobster Lengkap, Edhy Prabowo Cs Segera Disidang

"Dari sekian yang diberi izin ekspor BBL maupun izin budidaya ada sekian perseroan atau perusahaan, tetapi yang dihadirkan di persidangan hanya satu. Itu kan juga menjadi pertanyaan dan catatan majelis dalam hubungannya dengan permohonan saudara," kata hakim Albertus di ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (24/3/2021).

"Apakah kemudian urgensi dan relevansi pengajuan JC itu, akan sedang kami pelajari. Dan nanti sebelum penyusunan surat tuntutan, kami akan menyatakan sikap atas permohonan saudara. Jadi masih ada waktu," katanya.

Sekadar informasi, status JC diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 1 Tahun 2020 tentang pedoman pemidanaan Pasal 2 dan Pasal 3 UU Pemberantasan Korupsi. Selanjutnya, surat Ketua MA 10 Agustus Tahun 2011 tentang perlakuan bagi pelapor tindak pidana dan pelaku tindak pidana tertentu.

Baca juga: Proses Ekspor Benih Lobster, Penyuap Edhy Prabowo Serahkan Bank Garansi

Usai persidangan, kuasa hukum Suharjito, Adwin Rahardian mengakui kliennya telah mengajukan diri untuk menjadi JC pada Rabu, 17 Maret 2021. Ia berharap hakim dapat mengabulkan JC yang diajukan oleh kliennya karena telah koperatif selama persidangan.

"Ya dari pertama memang kan kooperatif dari mulai proses penyidikan, dan buat Pak Suharjito tidak ada beban. Dia memang mengakui perbutannya ya," kata Adwin. "Terlepas perbuatannya itu memenuhi unsur pidana atau tidak, kan itu biar kemudian majelis hakim yang menilai. Karena Pak Suharjito sendiri dia memberikan uang karena diminta," katanya.

Bahkan, Adwin menyebut dalam sidang selanjutnya kleinnya itu bakal membeberkan semua yang diketahui perihal perkara suap itu. Semuanya akan disampaikan pada saat pemeriksaan Suharjito sebagai terdakwa. "Jadi apa yang dia tahu nanti dia akan ungkap di pemeriksaan terdakwa minggu depan," ujarnya.



Dalam perkara ini, pemilik sekaligus Direktur PT Dua Putera Perkasa Pratama (PT DPPP), Suharjito didakwa telah menyuap mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo sebesar USD103.000 atau setara Rp1,4 miliar dan Rp706.055.440 (Rp706 juta). Total keseluruhan suap yang diberikan Suharjito untuk Edhy Prabowo tersebut ditaksir mencapai Rp2,1 miliar.

Suap sebesar Rp2,1 miliar tersebut, disebut-sebut untuk mempercepat proses rekomendasi persetujuan pemberian izin budidaya sebagai salah satu syarat pemberian izin ekspor Benih Bening Lobster (BBL) kepada PT Dua Putera Perkasa Pratama (PT DPPP). Atau dengan kata lain, suap itu untuk memuluskan PT DPPP memperoleh izin ekspor benih lobster.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Periksa Sony Sonjaya,...
Periksa Sony Sonjaya, Kejagung Dalami Pengajuan Justice Collaborator
Ajukan Jadi JC, Mantan...
Ajukan Jadi JC, Mantan Waka BNN Sony Sonjaya Diperiksa di Kejagung Besok
Kejagung: Sony Sanjaya...
Kejagung: Sony Sanjaya Tak Bisa Jadi Justice Collaborator Jika Menjadi Pelaku Utama
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Kejagung Pelajari Bukti...
Kejagung Pelajari Bukti Terkait Pengajuan Justice Collaborator Eks Waka BGN Sony Sonjaya
Sony Sonjaya Belum Ajukan...
Sony Sonjaya Belum Ajukan Permohonan Perlindungan Justice Collaborator ke LPSK
Ammar Zoni Ajukan Status...
Ammar Zoni Ajukan Status Justice Collaborator ke LPSK, Permohonan Sedang Ditelaah
Bahas Perlindungan PMI,...
Bahas Perlindungan PMI, Anies: Punya Kewenangan di Pemerintahan Tak Berarti Punya Pengetahuan
Dituntut 20 Tahun Penjara,...
Dituntut 20 Tahun Penjara, AKBP Dody Prawiranegara Ajukan Pleidoi dan JC
Rekomendasi
Eksekusi Hotel Sultan...
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, Simpatisan Lempari Polisi dan TNI dengan Batu
Eksekusi Hotel Sultan,...
Eksekusi Hotel Sultan, Wamensesneg: Kita Harus Tarik Aset yang Dikuasai Pihak Lain
OveerPOS Dorong Efisiensi...
OveerPOS Dorong Efisiensi Bisnis lewat Integrasi Transaksi dan Pajak
Berita Terkini
Soroti Masalah Bangsa,...
Soroti Masalah Bangsa, Jaringan Cendekiawan Muda Ajukan 7 Tuntutan
Periksa Sony Sonjaya,...
Periksa Sony Sonjaya, Kejagung Dalami Pengajuan Justice Collaborator
Sony Sonjaya Bungkam...
Sony Sonjaya Bungkam Jelang Diperiksa Kejagung soal Dugaan Korupsi MBG
Kabar Duka, Mantan KSAL...
Kabar Duka, Mantan KSAL Laksamana TNI Purn Achmad Sutjipto Meninggal Dunia
Kontras Ungkap Update...
Kontras Ungkap Update Kondisi Andrie Yunus, Sudah Pulang dan Jalani Fisioterapi
Resmi Masuk Daftar Belanja...
Resmi Masuk Daftar Belanja TNI AU, Ini Spesifikasi Chengdu J-10C Buatan China yang Akan Perkuat Langit Indonesia
Infografis
True Promise 4 Mengamuk!...
True Promise 4 Mengamuk! Pangkalan Militer AS di Timur Tengah Jadi Rongsokan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved