Hindari Spekulasi, DPR Minta PPATK Buka Blokir Rekening Milik FPI

Rabu, 24 Maret 2021 - 14:55 WIB
loading...
Hindari Spekulasi, DPR...
Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman meminta PPATK membuka blokir rekening milik FPI. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman mengaku mendengar sebanyak 92 rekening milik mantan Ormas Front Pembela Islam (FPI) telah dibekukan oleh Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan ( PPATK ).

Pria yang akrab disapa Habib itu meminta agar PPAT membuka kepemilikan rekening ormas bentukan Habib Rizieq Shihab itu, karena jika mengacu pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010, Pasal 2, 3, 4 ,5 Pasal 44 ayat 1, objek TPPU itu adalah hasil tindak pidana atau yang diduga sebagai hasil tindak pidana.

"Saya pengen tahu relevansinya apa? (pembekuan rekening) Karena informasi yang saya serap itu ada rekening pribadi-pribadi orang, keluarga yang sama sekali nggak ada hubungannya dengan oraganisasi itu, tidak ada di akta dan lain sebagainya. Ada menantu, ada anak," katanya dalam rapat dengar pendapat dengan PPATK di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (24/3/2021).

Baca juga: TP3 Ungkap Isi Percakapan dengan Jokowi Soal Pembunuhan Laskar FPI

Di sisi lain, Habib menganggap, jika membaca UU ormas, maka organisasi yang dibekukan pendanaanya bukan berarti dana milik ormas itu otomatis menjadi hasil kejahatan. "Enggak ada ketentuan itu, sehingga relevansinya apa penyitaan?," kata Politikus Partai Gerindra itu melanjutkan.

Habib juga mengaku mendengar bahwa pada Januari 2021, PPATK menyatakan rekening FPI bisa diselesaikan. Hal ini ditambah dengan pernyataan Bareskrim Mabes Polri pada 5 Maret lalu yang menyebut belum ditemukan unsur pidana dalam rekening FPI.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pembahasan RUU Perampasan...
Pembahasan RUU Perampasan Aset Digeber, Legislator PDIP: Segera Kita Rampungkan
Peradi Profesional Dorong...
Peradi Profesional Dorong RUU HPI Lebih Adaptif Hadapi Hubungan Hukum Lintas Negara
Ketua Komisi III DPR...
Ketua Komisi III DPR Sebut Penahanan Febrie Adriansyah Sangat Urgent
RUU Perampasan Aset,...
RUU Perampasan Aset, Batas Kewenangan Aparat Penegak Hukum Jadi Poin Krusial
KY Gandeng PPATK Telusuri...
KY Gandeng PPATK Telusuri Transaksi Mencurigakan Hakim
Sahroni: Komisi III...
Sahroni: Komisi III Awasi Langsung Penggeledahan Kasus Febrie sebagai Bentuk Transparansi Hukum
Kapoksi Komisi III Fraksi...
Kapoksi Komisi III Fraksi Gerindra Apresiasi BNN Bongkar 3,37 Ton Ganja Asal Thailand
Bareskrim Polri Gandeng...
Bareskrim Polri Gandeng PPATK Selidiki Bos Markas Judi Online di Hayam Wuruk
Sahroni Desak Polisi...
Sahroni Desak Polisi Usut Tuntas Kematian Whistleblower Dugaan Korupsi Pelabuhan: Ini Skandal Besar yang Harus Dibongkar!
Rekomendasi
Messi Nyaris Celaka...
Messi Nyaris Celaka Jelang Final Piala Dunia 2026, Ditekel Rekan Setim
Pengendara RX King Nyelonong...
Pengendara RX King Nyelonong Masuk Tol Jagorawi Tanpa Helm, Endingnya Ditilang
Produksi CPO RI Capai...
Produksi CPO RI Capai 53 Juta Ton, Hilirisasi Sawit Perlu Dipercepat
Berita Terkini
Pemerintah Bangun Ekosistem...
Pemerintah Bangun Ekosistem Pendidikan Berkualitas lewat Revitalisasi Sekolah
Seskab Teddy dan Menteri...
Seskab Teddy dan Menteri Ara Sirait Bahas Target Bedah 400.000 Rumah
APH Didorong Usut Tuntas...
APH Didorong Usut Tuntas Kasus Dugaan Korupsi Eks Jampidsus
Sekjen PKS: Pemilih...
Sekjen PKS: Pemilih Muda Jadi Kunci, Kader Harus Siap Menangkan Pemilu 2029
Viral Dua WNI Diduga...
Viral Dua WNI Diduga Disekap di Myanmar, Polri Lakukan Koordinasi
DPR Minta KPK Transparan...
DPR Minta KPK Transparan Usut Kasus Dugaan Gratifikasi Menhut
Infografis
Harta Kekayaan Ivan...
Harta Kekayaan Ivan Yustiavandana, Kepala PPATK yang Blokir Rekening Nganggur
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved