KPK Diminta Ungkap Dugaan Korupsi Pengaturan Cukai Barang di BP Bintan
Senin, 22 Maret 2021 - 21:29 WIB
loading...
KPK diminta menyampaikan perkembangan hasil penyelidikan kasus dugaan korupsi pengaturan barang kena cukai pengelolaan Kawasan Perdagangan BP Bintan, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau pada tahun 2016-2018. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) diminta menyampaikan perkembangan hasil penyelidikan kasus dugaan korupsi pengaturan barang kena cukai pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan (BP Bintan), Kabupaten Bintan , Kepulauan Riau pada tahun 2016-2018.
Sebab, sebelumnya pada 1 Maret 2021 petugas lembaga antirasuah menggeledah empat lokasi terkait kasus ini, antara lain kantor Bupati Bintan, Kantor BP Bintan, rumah di Jalan Pramuka, Lorong Sumba, dan Jalan Juanda, Tanjungpinang, Kabupaten Bintan. Baca juga: Geledah 4 Lokasi, KPK Sita Dokumen terkait Korupsi Pengaturan Cukai
"Namun sejak dilakukan penggeledahan hingga hari ini KPK belum juga mengeksekusi tersangka," ujar perwakilan masyarakat Kabupaten Bintan dari Front Mahasiswa dan Peduli Lawan Korupsi (Fraksi), Joshua dalam keterangannya, Senin (22/3/2021).
"Ada apa dengan KPK? Bukankah di beberapa media disebutkan bahwa dari empat lokasi tersebut ditemukan dan diamankan barang bukti di antaranya berbagai dokumen yang terkait dengan perkara ini, tapi nyatanya sampai hari ini masyarakat cuma dikasih angin bahwa sudah ada tersangka tanpa melakukan penangkapan," imbuhnya.
Pihaknya, kata Joshua, mengapresiasi langkah yang sejauh ini telah diambil KPK. Namun, alangkah baiknya ada tindak lanjut yang nyata dari aksi penggeledahan dan penemuan sejumlah barang bukti.
Sebab, sebelumnya pada 1 Maret 2021 petugas lembaga antirasuah menggeledah empat lokasi terkait kasus ini, antara lain kantor Bupati Bintan, Kantor BP Bintan, rumah di Jalan Pramuka, Lorong Sumba, dan Jalan Juanda, Tanjungpinang, Kabupaten Bintan. Baca juga: Geledah 4 Lokasi, KPK Sita Dokumen terkait Korupsi Pengaturan Cukai
"Namun sejak dilakukan penggeledahan hingga hari ini KPK belum juga mengeksekusi tersangka," ujar perwakilan masyarakat Kabupaten Bintan dari Front Mahasiswa dan Peduli Lawan Korupsi (Fraksi), Joshua dalam keterangannya, Senin (22/3/2021).
"Ada apa dengan KPK? Bukankah di beberapa media disebutkan bahwa dari empat lokasi tersebut ditemukan dan diamankan barang bukti di antaranya berbagai dokumen yang terkait dengan perkara ini, tapi nyatanya sampai hari ini masyarakat cuma dikasih angin bahwa sudah ada tersangka tanpa melakukan penangkapan," imbuhnya.
Pihaknya, kata Joshua, mengapresiasi langkah yang sejauh ini telah diambil KPK. Namun, alangkah baiknya ada tindak lanjut yang nyata dari aksi penggeledahan dan penemuan sejumlah barang bukti.
Lihat Juga :