Usut Bank Garansi Ekspor Benur, KPK Sita Dokumen dari Kepala BBKIPM Soetta dan KKP
Selasa, 23 Maret 2021 - 01:00 WIB
loading...
KPK menyita sejumlah dokumen yang berkaitan dengan bank garansi dari BBKIPM Bandara Soetta dan KKP. Foto/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) melakukan penyitaan sejumlah dokumen dari Kepala Balai Besar Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan Jakarta I (Soekarno Hatta) Habrin Yake serta Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan KKP Rina.
Penyitaan dokumen tersebut terkait dengan bank garansi sebesar Rp52,3 miliar dari para eksportir yang mendapatkan izin ekspor benur dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tahun 2020.
"Dilakukan penyitaan berbagai dokumen yang diantaranya terkait dengan bank garansi senilai Rp52,3 miliar yang diduga dari para ekspoktir yang mendapatkan izin ekspor benih bening lobster di KKP tahun 2020," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (22/3).
Baca juga: Diduga Hasil Suap Benur, KPK Sita Mobil Stafsus Edhy Prabowo
Habrin Yake dan Rina juga diperiksa sebagai saksi guna melengkapi berkas penyidikan tersangka Edhy Prabowo dan kawan-kawan Senin (22/3/2021).
Penyitaan dokumen tersebut terkait dengan bank garansi sebesar Rp52,3 miliar dari para eksportir yang mendapatkan izin ekspor benur dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tahun 2020.
"Dilakukan penyitaan berbagai dokumen yang diantaranya terkait dengan bank garansi senilai Rp52,3 miliar yang diduga dari para ekspoktir yang mendapatkan izin ekspor benih bening lobster di KKP tahun 2020," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (22/3).
Baca juga: Diduga Hasil Suap Benur, KPK Sita Mobil Stafsus Edhy Prabowo
Habrin Yake dan Rina juga diperiksa sebagai saksi guna melengkapi berkas penyidikan tersangka Edhy Prabowo dan kawan-kawan Senin (22/3/2021).
Lihat Juga :