Juliari Batubara Akui Serahkan SGD50.000 ke Ketua DPC PDIP Kendal

Senin, 22 Maret 2021 - 22:00 WIB
loading...
A A A


Akhmat Suyuti sendiri pernah diperiksa tim penyidik KPK pada 19 Februari 2021. Suyuti diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan pengadaan bansos COVID-19 untuk tersangka Juliari Peter Batubara (JPB).

Pada pemeriksaan saat itu, Akhmat Suyuti disebut sudah mengembalikan ke KPK. Uang yang dikembalikan ke KPK oleh Akhmat Suyuti itu diduga berasal dari Juliari Batubara lewat perantaraan Kukuh Ariwibowo.

"Akhmat Suyuti (Ketua DPC PDIP Kabupaten Kendal) didalami pengetahuannya terkait dengan adanya pengembalian sejumlah uang oleh saksi, yang diduga diterima dari tersangka JPB melalui perantaraan pihak lain," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat, 19 Februari 2021.
(abd)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1826 seconds (0.1#10.140)