Jaksa Dinilai Bisa Menghadirkan Habib Rizieq Shihab Secara Paksa

Senin, 22 Maret 2021 - 19:31 WIB
loading...
Jaksa Dinilai Bisa Menghadirkan...
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP, I Wayan Sudirta dinilai Majelis Hakim dinilai punya kewenangan untuk memerintahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menghadirkan Terdakwa dengan upaya paksa. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Timur akan kembali menggelar sidang dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab pada Selasa 23 Maret 2021 besok. Sebelumnya, Habib Rizieq menolak sidang virtual.

Jika Rizieq kembali menolak sidang virtual, Majelis Hakim dinilai punya kewenangan untuk memerintahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menghadirkan Terdakwa dengan upaya paksa. Baca juga: Sidang Habib Rizieq, PN Jaktim: Mau Online atau Offline Terdakwa Wajib Menghadiri

"Walaupun seandainya besok Terdakwa masih menolak disidangkan secara virtual dan terus bersikukuh tidak mau hadir dalam sidang pengadilan secara virtual, tetapi Majelis Hakim punya kewenangan untuk memerintahkan Jaksa Penuntut Umum untuk menghadirkan Terdakwa dengan upaya paksa dengan bantuan pihak kepolisian," ujar Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP I Wayan Sudirta kepada wartawan, Senin (22/3/2021).

Wayan mengatakan, terdakwa punya hak untuk diam dan tidak menjawab sama sekali jika tidak mau menjawab pertanyaan yang diajukan. Wayan menuturkan, semua pihak yang ada di persidangan pengadilan wajib mengikuti penetapan Majelis Hakim.

"Tidak terkecuali bagi Terdakwa sendiri, harus menjalankan apa yang diperintahkan Majelis Hakim, termasuk menjalani persidangan secara virtual," jelas Wayan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kunjungi Markas Habib...
Kunjungi Markas Habib Rizieq, Menkop Ferry Juliantono Dorong Dibentuknya Koperasi Pesantren
Pesan Menohok Dudung...
Pesan Menohok Dudung ke Habib Rizieq: Ulama Itu Meneduhkan, Mulutnya Tak Menjelekkan
Jokowi Buka Suara soal...
Jokowi Buka Suara soal Isu Keterlibatan Puan, AHY, dan Habib Rizieq di Kasus Tudingan Ijazah Palsu
Dasco dan Prasetyo Temui...
Dasco dan Prasetyo Temui Habib Rizieq di Petamburan, Ini yang Dibahas
Eggi Sudjana Ungkap...
Eggi Sudjana Ungkap Habib Rizieq Bekukan Kepengurusan TPUA
Relawan Jokowi Tuding...
Relawan Jokowi Tuding Habib Rizieq Jadi Konsultan Gerakan Pemakzulan Gibran
Habib Rizieq Hadiri...
Habib Rizieq Hadiri Reuni Akbar 212 di Monas
Pengajian Habib Rizieq...
Pengajian Habib Rizieq di Pemalang Rusuh, 5 Orang Luka-luka
Massa Reuni 212 Padati...
Massa Reuni 212 Padati Kawasan Monas Jakarta, Lalin Sekitar Monas Ramai Lancar
Rekomendasi
BPDP, Ditjenbun dan...
BPDP, Ditjenbun dan AKPY Latih 122 Pekebun Sawit OKI Tingkatkan Kualitas Panen
Pegadaian Gelar Literasi...
Pegadaian Gelar Literasi Keuangan dan Investasi Emas di Kemendes PDT
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
Berita Terkini
Hery Susanto Diberhentikan...
Hery Susanto Diberhentikan Tidak Hormat dari Ketua Ombudsman, Mensesneg: Nanti Kita Tindak Lanjuti
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Siap Perjuangkan Kepastian Kerja dan Upah Layak
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang
Usia Pensiun Personel...
Usia Pensiun Personel Polri Tidak Sama, Ini Penjelasan Pemerintah
Perjuangkan Nasib Dokter...
Perjuangkan Nasib Dokter Muda, PDMI Minta Pemerintah Buka Kembali Akses Ujian Kompetensi
OTT di Muara Enim dan...
OTT di Muara Enim dan Jakarta, KPK Sita Uang Ratusan Juta
Infografis
5 Rudal Paling Mematikan...
5 Rudal Paling Mematikan di Dunia, Satan II Rusia Bisa Hancurkan Banyak Kota Sekaligus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved