Prostitusi Anak di Hotel Cynthiara Alona, DPR Minta Korban Diberi Konseling

Senin, 22 Maret 2021 - 17:48 WIB
loading...
Prostitusi Anak di Hotel Cynthiara Alona, DPR Minta Korban Diberi Konseling
Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni mengaku geram dengan penggerebekan praktik prostitusi di hotel bintang 2 milik aktris Cynthiara Alona di Tangerang, Banten. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR , Ahmad Sahroni mengaku geram dengan penggerebekan praktik prostitusi di hotel bintang 2 milik aktris Cynthiara Alona di Tangerang, Banten. Pasalnya, masih banyaknya praktik prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur.

“Kasus ini sangat memprihatinkan dan mengetuk nurani kita semua, karena kejahatan seksual terhadap anak tidak hanya merusak masa depan mereka tapi juga meninggalkan trauma yang luar biasa,” ujar Sahroni kepada wartawan, Senin (22/3/2021).
Politikus Partai Nasdem ini juga meminta pada kepolisian serta kementerian/lembaga (K/L) terkait untuk tidak hanya memastikan hukuman maksimal bagi para pelaku. Namun, K/L terkait juga memberikan rehabilitasi dan konseling bagi para korban.

“Saat mengalami kekerasan seksual, tentunya anak-anak akan mengalami trauma, apalagi mereka masih kecil. Karenanya dalam hal ini, saya mendorong polisi agar segera menindak tegas para pihak terkait, dan pada saat yang bersamaan, rehabilitasi maupun konseling terhadap para korban juga perlu diberikan,” pintanya.

Oleh karena itu, Sahroni juga meminta agar penyidikan oleh polisi tidak sampai di sini tapi juga perlu pemeriksaan lanjutan untuk mengungkap lebih banyak lagi jaringan prostitusi online tersebut hingga ke akarnya.

“Saya yakin sampai saat ini masih banyak kasus prostitusi pada anak yang belum terungkap. Karenanya, saya dorong kepolisian untuk menyidik lebih lanjut lagi terkait jaringan ini agar tercabut sampai ke akar-akarnya,” pungkas Legislator asal Tanjung Priok itu.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2257 seconds (0.1#10.140)