Kepala BNPT Sebut Radikalisme Cenderung Turun Selama Pandemi

Senin, 22 Maret 2021 - 14:42 WIB
loading...
Kepala BNPT Sebut Radikalisme Cenderung Turun Selama Pandemi
Kepala BNPT, Komjen Pol Boy Rafli Amar menyebut bahwa tren potensi radikalisme di Tanah Air cenderung menurun selama pandemi COVID-19. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme ( BNPT ), Komjen Pol Boy Rafli Amar menyebut bahwa tren potensi radikalisme di Tanah Air cenderung menurun selama pandemi COVID-19 . Fakta ini didapat berdasarkan hasil survei yang dilaksanakan oleh BNPT bersama Alvara Research dan Nasarudin Umar Foundation.

“Tren potensi radikalisme di Indonesia menurun dari tahun 2017 sebesar 55,2 persen atau masuk dalam kategori sedang, tahun 2019 sebesar 38,4 persen kategori rendah dan menjadi 14 persen pada tahun 2020 yaitu kategori sangat rendah,” ujar Boy dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (22/3/2021).

“Hal itu menunjukkan bahwa selama masa pandemi COVID-19, tren potensi radikalisme cenderung menurun, mengalami penurunan,” sambungnya.

Boy memaparkan pada tahun 2020, Global Terorism Index juga mengeluarkan hasil survei yang menemukan bahwa Indonesia ada pada peringkat 37 atau naik peringkat dari tahun sebelumnya. Menurutnya, posisi itu menjelaskan bahwa Indonesia berada pada ketegori medium negara yang terdampak terorisme.

“Pada tingkat regional di Asia Tenggara, Indonesia masih lebih aman dibandingkan dengan Filipina, Thailand dan Myanmar,” papar Boy.

Namun demikian, Boy meminta semua pihak untuk mewaspadai penyebaran paham radikalisme. Sebab secara global, terjadi pergeseran penyebaran paham radikalisme melalui media daring atau online.

“Hal ini juga diserukan PBB dengan menguatkan resolusi nomor 2.532 pada tanggal 1 Juli 2020 dalam rangka menjaga perdamaian dan keamanan internasional di masa pandemi yang isi seruannya adalah agar dilakukan segera gencatan senjata di daerah konflik di berbagai belahan dunia,” terangnya.

“Namun itu tidak berlaku bagi operasi militer terhadap teroris internasional antara lain ISIS dan al Qaeda,” tandas Boy.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1249 seconds (0.1#10.140)