Tokoh Buruh Indonesia Muchtar Pakpahan Dikabarkan Meninggal Dunia

Senin, 22 Maret 2021 - 05:29 WIB
loading...
Tokoh Buruh Indonesia Muchtar Pakpahan Dikabarkan Meninggal Dunia
Pendiri Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI), Muchtar Pakpahan semasa hidup.Foto/SINDOphoto/Dok
A A A
JAKARTA - Pendiri Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBS) dan mantan Ketua Umum DPP Partai Buruh Sosial Demokrat/Partai Buruh, Muchtar Pakpahan dikabarkan meninggal dunia pada Minggu (21/3/2021) malam.

Kabar tersebut didapatkan dari pesan singkat yang didalamnya turut mengucapkan duka cita atas meninggalnya Muchtar Pakpahan. "Telah meninggal dunia amangboru kita Prof Dr.Mukhtar Pakpahan malam ini. Jenazah masih di RS Siloam," bunyi pesan singkat tersebut, Senin (22/3/2021).

Dari informasi yang dihimpun, Muchtar Pakpahan merupakan pria yang lahir di Bah Jambi II, Tanah Jawa, Simalungun, Sumatra Utara, 21 Desember 1953. Muchtar adalah tokoh buruh Indonesia yang mendirikan serikat buruh independen pertama di Indonesia.

Oleh karena usahanya yang gigih untuk memperjuangkan kenaikan gaji buruh, memperoleh berbagai penghargaan hak asasi manusia internasional. Saat ini, Pakpahan aktif sebagai pengacara di firma hukumnya, Muchtar Pakpahan Associates, dan mengajar di Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia (UKI).

Berikut perjalanan karir Muchtar Pakpahan :
Pengacara di Medan (1978--1986)
Dosen Fakultas Hukum di Universitas HKBP Nommensen Medan (1981--1986)
Aktivis KSPPM (Kelompok Studi Penyadaran dan Pendampingan Masyarakat) (1982--1986)
Dosen Universitas Kristen Indonesia Jakarta (1986--sekarang)
Advokat di Jakarta (1987--sekarang)
Sekretaris Eksekutif LPBH FAS (Lembaga Penyadaran dan Bantuan Hukum - Forum Adil Sejahtera) Jakarta (1988--1996)
Dosen Universitas Tujuh belas Agustus Jakarta (1989--1994)
Dosen Pembimbing Disertasi di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (1994--sekarang)
Ketua Umum DPP SBSI (1992--2003)
Ketua Umum DPP Partai Buruh Sosial Demokrat/Partai Buruh 2003--2010
Ketua Umum DPP SBSI (2012--Sekarang)
(hab)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1240 seconds (0.1#10.140)