DPR Dukung Siber Polri Beri Award untuk Pelapor Dugaan Tindak Pidana Internet
Minggu, 21 Maret 2021 - 07:27 WIB
loading...
A
A
A
“Saya kira tidak bertentangan dengan apa yang dikatakan Presiden Jokowi, dalam konteks pencemaran nama baik misalnya, silakan saja didiskusikan mana yang terbaik, sebab kita dulu di Komisi I DPR sudah debat panjang lebar mengenai hal itu, dan semua fraksi sepakat dengan formulasi yang ada di UU No 19 Tahun 2016. Tapi kalau mau dikaji lagi silakan saja. Tapi sekali lagi, urusan UU ITE itu bukan soal pasal 27 ayat (3), tapi ini terkait kepastian hukum dalam pemanfaatan teknologi ITE,” sambung Evita yang ini duduk di Komisi VI DPR RI.
Adanya penghargaan yang diberikan oleh Polri kepada pelapor atau pihak yang proaktif melapor adanya kejahatan di internet akan mendorong lebih banyak partisipasi publik dalam pengawasan internet, dan juga dalam kerangka mendukung edukasi atau literasi bagi masyarakat mengenai kejahatan di internet.
Hal ini dinilainya penting karena masyarakat harus sadar dirinya, keluarganya, tetangganya, perusahaannya bisa saja menjadi korban dari kegiatan menggunakan internet. “Semakin banyak yang sadar akan semakin bagus, sehingga tujuan dari pemanfaatan internet itu bisa tercapai seperti mencerdaskan kehidupan bangsa, mengembangkan perdagangan dan perekonomian nasional, meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan publik, dan memberikan rasa aman, keadilan dan kepastian hukum bagi penggunanya,” katanya.
Adanya penghargaan yang diberikan oleh Polri kepada pelapor atau pihak yang proaktif melapor adanya kejahatan di internet akan mendorong lebih banyak partisipasi publik dalam pengawasan internet, dan juga dalam kerangka mendukung edukasi atau literasi bagi masyarakat mengenai kejahatan di internet.
Hal ini dinilainya penting karena masyarakat harus sadar dirinya, keluarganya, tetangganya, perusahaannya bisa saja menjadi korban dari kegiatan menggunakan internet. “Semakin banyak yang sadar akan semakin bagus, sehingga tujuan dari pemanfaatan internet itu bisa tercapai seperti mencerdaskan kehidupan bangsa, mengembangkan perdagangan dan perekonomian nasional, meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan publik, dan memberikan rasa aman, keadilan dan kepastian hukum bagi penggunanya,” katanya.
(cip)
Lihat Juga :