Polri Perpanjang Operasi Ketupat 16 Hari
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kepolisian Negara Republik Indonesia memperpanjang pelaksanaan Operasi Ketupat 2020 hingga yang semula hanya 16 hari menjadi 37 hari di tengah pandemi virus corona atau Covid-19 ini.
"Ya, diperpanjang sampai 37 hari, berlaku untuk Polda Metro, Jabar, Banten, Jatenh, DIY dan Jatim dan melibatkan total personel 172.038 orang," ujar Kadiv Humas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono, Selasa (19/5/2020).
Argo menyatakan dalam operasi ini, Polri akan menyiapkan 56 pos penyekatan dalam rangka penerapan larangan mudik yang meliputi 18 pos di Polda Metro Jaya, 17 pos di Polda Jawa Barat, Polda Banten 6 pos, Polda Jateng 5, Polda DIY 2, Polda Jatim 8 pos.
"Dalam operasi ini, kami mengupayaka cara preventif humanis melalui imbauan, teguran dalam upaya pencegahan mudik," kata mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini.
Selain menyiapkan penyekatan, tambahnya, Polri juga mengoptimalkan satgas-satgas bantuan operasi seperti satgas Antisipasi Terorisme selama bulan Maret 2020 sampai dengan sekarang telah melakukan penangkapan sebanyak 49 tersangka terorisme.
Selain itu Satgas Pangan Polri periode tahun 2020 telah melakukan penegakan hukum sebanyak 17 perkara, Satgas BBM secara intens bekerja sama dengan Pertamina dan BP Migas dan Satgas Anti Hoax sampai sekarang telah dilakukan penegakan hukum sebanyak 104 perkara. "Seluruh Satgas kita optimalkan," ujar Argo.
"Ya, diperpanjang sampai 37 hari, berlaku untuk Polda Metro, Jabar, Banten, Jatenh, DIY dan Jatim dan melibatkan total personel 172.038 orang," ujar Kadiv Humas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono, Selasa (19/5/2020).
Argo menyatakan dalam operasi ini, Polri akan menyiapkan 56 pos penyekatan dalam rangka penerapan larangan mudik yang meliputi 18 pos di Polda Metro Jaya, 17 pos di Polda Jawa Barat, Polda Banten 6 pos, Polda Jateng 5, Polda DIY 2, Polda Jatim 8 pos.
"Dalam operasi ini, kami mengupayaka cara preventif humanis melalui imbauan, teguran dalam upaya pencegahan mudik," kata mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini.
Selain menyiapkan penyekatan, tambahnya, Polri juga mengoptimalkan satgas-satgas bantuan operasi seperti satgas Antisipasi Terorisme selama bulan Maret 2020 sampai dengan sekarang telah melakukan penangkapan sebanyak 49 tersangka terorisme.
Selain itu Satgas Pangan Polri periode tahun 2020 telah melakukan penegakan hukum sebanyak 17 perkara, Satgas BBM secara intens bekerja sama dengan Pertamina dan BP Migas dan Satgas Anti Hoax sampai sekarang telah dilakukan penegakan hukum sebanyak 104 perkara. "Seluruh Satgas kita optimalkan," ujar Argo.
(ars)