Kegiatan Belajar Mengajar Mulai Dilonggarkan untuk Perguruan Tinggi dalam PPKM Mikro ke-4
Jum'at, 19 Maret 2021 - 14:42 WIB
loading...
A
A
A
Kriteria zonasi risiko di tingkat RT dan skenario pengendalian juga masih sama, yaitu terbagi ke dalam Zona Merah, Oranye, Kuning dan Hijau dengan mendasarkan pada jumlah rumah di satu RT yang memiliki kasus konfirmasi positif selama 7 hari terakhir. Selain itu, ada skenario pengendalian dengan pemberlakuan PPKM tingkat RT (Rukun Tetangga) dan PPKM Rumah Tangga.
Selain melonggarkan kegiatan belajar dan mengajar secara terbatas, pemerintah juga mengizinkan kegiatan seni budaya. Namun kegiatan ini dibatasi hanya 25% dari kapasitas dan harus dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat.
“Pelaksanaan PPKM Mikro di 10 provinsi selama ini sudah mampu mengerem penambahan kasus positif karena di semua provinsi menunjukkan tren penurunan kasus yang signifikan,” jelas Airlangga yang juga Menko Perekonomian RI.
Dalam pelaksanaan kampanye 3 M, terutama memakai masker juga menunjukkan adanya peningkatan yang signifikan. Dari 423 kabupaten/kota hanya terdapat 17,97% daerah yang tingkat kepatuhannya di bawah 60%. Baca juga: PPKM Mikro Diperpanjang hingga 5 April 2021, Airlangga Ungkap Alasan Tambah 5 Provinsi
Airlangga juga menyatakan jika tingkat kepatuhan tinggi lebih dari 90% sudah terdapat di 115 kabupaten/kota (27,19%). Sementara itu, terdapat 144 kabupaten/kota (34,04%) dengan tingkat kepatuhan 76-90%. Hanya 88 kabupaten/kota (20,8%) yang memiliki tingkat kepatuhan 61-75%.
Selain melonggarkan kegiatan belajar dan mengajar secara terbatas, pemerintah juga mengizinkan kegiatan seni budaya. Namun kegiatan ini dibatasi hanya 25% dari kapasitas dan harus dilakukan dengan protokol kesehatan yang ketat.
“Pelaksanaan PPKM Mikro di 10 provinsi selama ini sudah mampu mengerem penambahan kasus positif karena di semua provinsi menunjukkan tren penurunan kasus yang signifikan,” jelas Airlangga yang juga Menko Perekonomian RI.
Dalam pelaksanaan kampanye 3 M, terutama memakai masker juga menunjukkan adanya peningkatan yang signifikan. Dari 423 kabupaten/kota hanya terdapat 17,97% daerah yang tingkat kepatuhannya di bawah 60%. Baca juga: PPKM Mikro Diperpanjang hingga 5 April 2021, Airlangga Ungkap Alasan Tambah 5 Provinsi
Airlangga juga menyatakan jika tingkat kepatuhan tinggi lebih dari 90% sudah terdapat di 115 kabupaten/kota (27,19%). Sementara itu, terdapat 144 kabupaten/kota (34,04%) dengan tingkat kepatuhan 76-90%. Hanya 88 kabupaten/kota (20,8%) yang memiliki tingkat kepatuhan 61-75%.
(kri)
Lihat Juga :