Kegiatan Belajar Mengajar Mulai Dilonggarkan untuk Perguruan Tinggi dalam PPKM Mikro ke-4

Jum'at, 19 Maret 2021 - 14:42 WIB
loading...
Kegiatan Belajar Mengajar...
Ketua KPC PEN, Airlangga Hartarto mengatakan kelonggaran itu terbatas hanya berlaku untuk perguruan tinggi, yakni universitas dan akademi. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah membuat sejumlah kelonggaran untuk masyarakat selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM) mikro tahap ke-4, 23 Maret hingga 5 April 2021. Salah satu di antaranya adalah kegiatan belajar mengajar secara tatap muka sudah dapat dilakukan secara terbatas.

Namun, kelonggaran itu terbatas hanya berlaku untuk perguruan tinggi, yakni universitas dan akademi. Kegiatan belajar mengajar itu dibuka secara bertahap dengan proyek percontohan berbasis Perda/Perkada, dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat. Baca juga: Menko Airlangga Klaim PPKM Mikro Turunkan Kasus Aktif Covid-19

“Namun, untuk sekolah di bawah SMA dan SMK masih harus dilakukan secara daring atau online,” ujar Ketua KPC PEN, Airlangga Hartarto dalam konferensi perpanjangan PPKM Mikro yang dilakukan secara virtual, Jumat (19/3/2021).

Kegiatan tersebut akan terus dimonitor dengan protokol kesehatan secara ketat seraya tetap melanjutkan program vaksinasi untuk guru dan dosen.

Selain memberikan kelonggaran, pemerintah lewat Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) juga mengumumkan penambahan daerah yang memberlakukan PPKM mikro. Jika selama tahap ke-3 terdapat 10 provinsi, maka pada tahap keempat ditambah menjadi total 15 provinsi.

Lima provinsi yang harus menjalankan PPKM mikro tersebut antara lain, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat. “Kebijakan ini diambil berdasarkan empat parameter yang sudah ditetapkan sebelumnya,” kata Airlangga.

Pertama, Tingkat Kasus Aktif di atas rata-rata nasional. Kedua, Tingkat Kesembuhan di bawah rata-rata nasional. Ketiga, Tingkat Kematian di atas rata-rata nasional.

Keempat, Tingkat Keterisian Rumah Sakit (BOR) untuk ICU dan ruang isolasi di atas rata-rata nasional. Parameter penetapan daerah (provinsi/kabupaten/kota) yang menerapkan PPKM mikro masih sama, yaitu minimal memenuhi salah satu dari empat kriteria tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Airlangga Bertolak ke...
Airlangga Bertolak ke Shanghai Tanda Tangani Pendirian WAICO
Indonesia dan Rusia...
Indonesia dan Rusia Teken Agreed Minutes SKB ke-14 untuk Perkuat Kerja Sama Strategis
Prabowo Panggil Menko...
Prabowo Panggil Menko Airlangga, Purbaya, hingga Gubernur BI ke Istana
Menko Airlangga Ungkap...
Menko Airlangga Ungkap Kelanjutan Proyek Jet Tempur KF-21
Kebijakan WFH ASN Berpotensi...
Kebijakan WFH ASN Berpotensi Hemat APBN Capai Rp6,2 Triliun
Breaking News! WFH ASN...
Breaking News! WFH ASN Setiap Hari Jumat
Tak Hanya di Bali, PFII...
Tak Hanya di Bali, PFII Juga Akan Dibangun di Jakarta
Airlangga Bocorkan Lahan...
Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII
Airlangga Sangkal PFII...
Airlangga Sangkal PFII Jadi Surga Pencucian Uang: Bukan untuk Dana-dana Gelap
Rekomendasi
Lokasi PFII Belum Final,...
Lokasi PFII Belum Final, Purbaya: Nanti yang Nentuin Menteri Keuangan
Dirut Pertamina Patra...
Dirut Pertamina Patra Niaga Pastikan Layanan SPBU di Palembang Optimal
Aletha Abew Ajak Anak...
Aletha Abew Ajak Anak Rajin Mandi Lewat Lagu Ceria yang Sarat Pesan Positif
Berita Terkini
Kapolri Bertemu Direktur...
Kapolri Bertemu Direktur FBI, Bahas Penguatan Kerja Sama Kejahatan Transnasional
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan Hakim, Pakar: Bukan Berarti Perkara Selesai
Canda Prabowo di Harlah...
Canda Prabowo di Harlah ke-28 PKB: MBG Itu Singkatan Mas Bahlil Ganteng, Bisa Aja Lo
Prabowo dan Gibran Hadiri...
Prabowo dan Gibran Hadiri Puncak Harlah ke-28 PKB di JCC
Menimbang Bioetanol...
Menimbang Bioetanol Berbasis Tetes Tebu
Ketua Umum Partai Perindo...
Ketua Umum Partai Perindo Angela Tanoesoedibjo Hadiri Harlah ke-28 PKB di JCC Malam Ini
Infografis
4 Game Ini Bisa Digunakan...
4 Game Ini Bisa Digunakan untuk Belajar Bahasa Inggris
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved