Segera Disidang, Tiga Terdakwa Korupsi PT DI Dipindahkan ke Lapas Sukamiskin

Jum'at, 19 Maret 2021 - 14:26 WIB
loading...
Segera Disidang, Tiga...
Tiga terdakwa korupsi PT DI dititipkan JPU di Lapas Sukamiskin menjelang persidangan. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) telah melimpahkan berkas perkara untuk para terdakwa kasus dugaan korupsi terkait penjualan dan pemasaran di PT Dirgantara Indonesia ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Bandung. Para terdakwa akan segera disidang di PN Bandung dalam waktu dekat.

Mereka adalah Direktur Utama (Dirut) non-aktif PT PAL (Persero), Budiman Saleh (BUS); Mantan Direktur Produksi PT Dirgantara Indonesia, Arie Wibowo (AW); Direktur Utama PT Abadi Sentosa Perkasa, Didi Laksamana (DL); serta Dirut PT Selaras Bangun Usaha, Ferry Santosa Subrata (FSS).

"Jaksa KPK Gina Saraswati telah melimpahkan berkas perkara terdakwa Didi Laksamana, terdakwa Budiman Saleh, Arie Wibowo dan Ferry Santosa Subrata ke PN Tipikor Bandung," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Jumat (19/3/2021).

Baca juga: KPK Sita Sejumlah Uang dari Kasus Korupsi PT Dirgantara Indonesia

Tak hanya berkas perkara, KPK juga melimpahkan kewenangan penahanan para terdakwa ke PN Tipikor Bandung. Tiga terdakwa yakni, Budiman Saleh, Ferry Santosa Subrata dan Arie Wibowo dititipkan penahanannya di Lapas Sukamiskin Bandung, Jawa Barat. Sedangka terdakwa Didi Laksamana dititipkan ke Rutan Polres Metro Jakarta Pusat.

"Terkait tempat penahanan, untuk terdakwa Budiman Saleh, terdakwa Ferry Santosa Subrata dan Arie Wibowo dititipkan di Lapas Klas I Sukamiskin Bandung. Sedangkan terdakwa Didi Laksamana tetap dititipkan di Rutan Polres Metro Jakarta Pusat karena pertimbangan kondisi kesehatan yang bersangkutan," bebernya.

"Selanjutnya menunggu penetapan penunjukan majelis hakim dan hari sidang dengan agenda pembacaan surat dakwaan," imbuhnya.

Baca juga: Dalami Kasus Suap Ekspor Benur, KPK Panggil PNS Hingga Mahasiswi

Sejauh ini, KPK telah menetapkan enam orang tersangka terkait kasus dugaan korupsi kegiatan penjualan dan pemasaran di PT Dirgantara Indonesia (Persero) tahun 2007 - 2017.

Perbuatan para tersangka tersebut mengakibatkan terjadinya kerugian keuangan negara pada PT Dirgantara Indonesia (Persero) sebesar Rp202 miliar dan USD8,65 juta atau total sekitaar Rp315 miliar dengan asumsi kurs USD1 sama dengan Rp14.600.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Periksa Silmy Karim,...
Periksa Silmy Karim, KPK Telusuri Asal-usul Aset
Kasus Silmy Karim Cs,...
Kasus Silmy Karim Cs, KPK Geledah Kantor Imigrasi Denpasar
Tersangka Baru Kasus...
Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Penangguhan Penahanan
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Silmy Karim, Bukti-bukti Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi Didalami
KPK Sita Rumah Bupati...
KPK Sita Rumah Bupati Pekalongan Fadia Arafiq di Semarang
Kisah Kasus Nadiem Dalam...
Kisah Kasus Nadiem Dalam Perkara Korupsi
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
Rekomendasi
Ini 3 Kemewahan Jet...
Ini 3 Kemewahan Jet Mewah Qatar untuk Armada Air Force One Donald Trump
Indro Warkop Gaungkan...
Indro Warkop Gaungkan Pesan Hidup Sehat Lewat Kebiasaan Harian
Rekor 32 Tahun Tumbang...
Rekor 32 Tahun Tumbang di Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Perkuat Nasionalisme,...
Perkuat Nasionalisme, TNI Gelar Nobar Kebangsaan Piala Dunia 2026 di 1.500 Lokasi
Ungkap Kondisi Terkini...
Ungkap Kondisi Terkini Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Masih Terpasang Infus
Kuasa Hukum Prioritaskan...
Kuasa Hukum Prioritaskan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan saat Penyerahan ke Kejaksaan
Gelar Mimbar Mahasiswa,...
Gelar Mimbar Mahasiswa, BEM Persatuan Indonesia Sampaikan Lima Pernyataan Sikap
Gelar Pertemuan di Ponpes...
Gelar Pertemuan di Ponpes Al Falah Ploso Kediri, Ini Tiga Seruan Masyayikh NU
Seskab Teddy Bertemu...
Seskab Teddy Bertemu Kepala BNN Komjen Suyudi, Ada Apa?
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved