Pembelajaran Jarak Jauh Picu Pernikahan Dini, Sekolah Tatap Muka Dinanti

Jum'at, 19 Maret 2021 - 12:17 WIB
loading...
Pembelajaran Jarak Jauh...
Wakil Presiden (Wapres) KH. Ma’ruf Amin mengatakan perempuan dan anak seringkali menjadi korban perkawinan tidak sehat. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pendidikan masyarakat menjadi faktor penting yang perlu ditingkatkan baik dari layanan maupun aksesnya untuk mencegah pernikahan dini bagi perempuan dan anak-anak. Sejumlah penelitian terkait dampak pandemi Covid-19 yang memaksa dilaksanakannya Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) menemukan bahwa ratusan anak di Indonesia putus sekolah dan kehilangan ilmu (learning loss). Dampak lainnya, sebagian anak yang putus sekolah menikah dini.

Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan dalam perkawinan yang seringkali menjadi korban adalah perempuan dan anak sehingga peran pendidikan perlu terus ditingkatkan sebagai kunci membangun kemampuan dan kematangan individu. “Hal yang paling utama dipersiapkan sebelum pernikahan adalah kematangan. Bukan hanya terlihat dari kesiapan fisik semata, bukan kuantitatif semata harus lebih kualitatif. Jadi harus siap secara fisik dan mental,” kata Ma’ruf dalam Seminar Nasional dan Deklarasi Gerakan Nasional Pendewasaan Usia Perkawinan untuk Peningkatan Kualitas SDM Indonesia di Jakarta, Kamis, 18 Maret 2021. Baca juga: Wapres Ma'ruf Amin Wacanakan Calon Pengantin Harus Lulus Konseling Pra Nikah

Pada Desember 2020, UNICEF menemukan 938 anak di Indonesia putus sekolah akibat pandemi Covid-19. Bahkan, 75% di antaranya tak bisa melanjutkan sekolahnya. Fenomena tersebut juga didukung data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dimana sejak awal pandemi Covid-19 hingga Februari 2021 sudah lebih dari 150 anak putus sekolah karena menikah dan bekerja. Baca juga: Ma'ruf Amin: Gerakan Pendewasaan Usia Perkawinan Harus Bisa Mengadvokasi Masyarakat

KPAI kerap mendapat pengaduan orangtua yang sulit membayar sekolah terutama sekolah swasta baik jenjang PAUD hingga SMA/SMA. Pengaduan mulai dari meminta pengurangan SPP karena adanya kebijakan PJJ dan masalah tunggakan SPP, mulai dari 3 bulan sampai 10 bulan. “Hasil pengawasan KPAI menunjukkan bahwa PJJ akibat pandemi berpotensi kuat meningkatnya angka putus sekolah dan pernikahan anak," ungkap Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, Retno Listyarti sebelumnya. Baca juga: Ketua MUI Sebut Tontonan Dewasa Jadi Penyebab Meningkatnya Perkawinan Dini

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan kondisi pandemi saat ini turut memicu meningkatnya perkawinan anak yang harus diatasi. Banyak tantangan dan faktor yang terjadi salah satunya adanya pembatasan sosial. “Adanya pembatasan sosial dan sistem pembelajaran dari rumah mengurangi aktivitas anak dan terbatasnya pelayanan kesehatan reproduksi bagi remaja,” tegas dia

Karena itulah, kebijakan PJJ yang terlalu lama dinilai akan menjadi salah satu pemicu peserta didik berhenti sekolah dan learning loss. Kondisi para siswa yang tidak memiliki fasilitas pendukung proses PJJ mendorong siswa malas dan putus sekolah sehingga memunculkan niatan menikah dini atau siswa memilih bekerja membantu ekonomi keluarga karena orangtua kehilangan pekerjaan. Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama mencatat terdapat sekitar 34.000 permohonan dispensasi kawin sepanjang Januari-Juni 2020. Dari jumlah tersebut, 97% dikabulkan dan 60% yang mengajukan adalah anak di bawah 18 tahun.

Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia, (MUI) Miftahul Akhyar mengatakan pernikahan bukan sekadar memenuhi syarat-syarat administratif saja. Islam tidak membatasi usia perkawinan, tetapi ada penekanan kedewasaan dan tujuan keharmonisan. “Orang bisa mencapai ketenangan jiwa adalah orang yang dewasa, pintar, cerdas, dan bertanggung jawab. Kedewasaan, bertanggungjawab itu bisa didapatkan siapapun selama dia memiliki kemampuan dan pemahaman yang benar,” ujarnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemenag Dukung MUI Desak...
Kemenag Dukung MUI Desak Aturan Tegas Jerat Pelaku LGBT
MUI Desak Hukuman Tegas...
MUI Desak Hukuman Tegas Bagi Pelaku dan Pengkampanye LGBT
MUI Minta Presiden Prabowo...
MUI Minta Presiden Prabowo Selamatkan 5 WNI yang Ditangkap Israel
MUI Minta Komdigi Blokir...
MUI Minta Komdigi Blokir dan Perketat Pengawasan Akses Platform Judi Online
MUI dan FORKOPI Sepakat...
MUI dan FORKOPI Sepakat Perkuat Ekonomi Kerakyatan melalui Koperasi Syariah
MUI Minta Polemik Pernyataan...
MUI Minta Polemik Pernyataan JK Dihentikan demi Menjaga Kerukunan Bangsa
MUI Ajak Umat Islam...
MUI Ajak Umat Islam Jadikan Iduladha Momentum Perkuat Persatuan dan Tingkatkan Kepedulian
Beda Fatwa dengan MUI...
Beda Fatwa dengan MUI Soal Dam Haji, Kemenhaj: Bukan Paksakan, Tapi Sediakan Keleluasaan Fiqh Haji
MUI Tegaskan Penyembelihan...
MUI Tegaskan Penyembelihan Hewan DAM Harus di Tanah Suci
Rekomendasi
Data BNPB: Karhutla...
Data BNPB: Karhutla di 2 Provinsi Hanguskan 8,3 Hektare Lahan
MNC Sekuritas Dukung...
MNC Sekuritas Dukung Literasi Pasar Modal melalui Seminar Nasional 'Lo Kheng Hong Investment Philosophy'
Piala Dunia 2026: Jepang...
Piala Dunia 2026: Jepang 2 Kali Koyak Gawang Tunisia di Babak Pertama
Berita Terkini
Jelang Muktamar PBNU,...
Jelang Muktamar PBNU, Gus Muhaimin Sentil Pihak yang Main-main di NU untuk Keluar
Kritisi Parpol Koalisi,...
Kritisi Parpol Koalisi, Deddy PDIP: Jika Tidak Nyaman dengan Situasi Politik, Silakan Keluar dari Pemerintahan
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap, Kapolri: Kegiatan Sebelum Diserahkan ke Kejaksaan
Ajak Elite Politik Jaga...
Ajak Elite Politik Jaga Stabilitas Politik dan Konsisten Bersikap, Misbakhun: Jangan Ambigu
Darurat Pemasangan Kabel...
Darurat Pemasangan Kabel di Area Jakarta
Ribuan Desa Belum Teraliri...
Ribuan Desa Belum Teraliri Listrik, Menteri Bahlil Siapkan Anggaran Rp10 Triliun
Infografis
Inggris Kirim Rudal...
Inggris Kirim Rudal Jelajah Jarak Jauh Storm Shadow ke Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved