IDI Setuju Pembelajaran Tatap Muka Jika Kasus Covid-19 di Bawah 5%

Jum'at, 19 Maret 2021 - 09:40 WIB
loading...
IDI Setuju Pembelajaran Tatap Muka Jika Kasus Covid-19 di Bawah 5%
Ketua Satuan Tugas Covid-19 Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Zubairi Djoerban mengatakan setuju jika sekolah attau pembelajatan tatap muka (PTM) dibuka pada Juli 2021 mendatang jika positivty di bawah 5%. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua Satuan Tugas Covid-19 Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Zubairi Djoerban mengatakan setuju jika sekolah attau pembelajatan tatap muka (PTM) dibuka pada Juli 2021 mendatang.

Tapi, tegas Zubairi, PTM bisa dilaksanakan jika positivity rate Covid-19 di bawah 5%. Namun, sayangnya positivity rate Covid-19 Indonesia masih tinggi yakni di atas 10%. “Saya setuju banget sekolah tatap muka dibuka Juli mendatang. Asalkan positivity rate kita di bawah 5%. Kalau bisa 3 persen, ya lebih bagus. Merem saya bilang setujunya,” ungkap Zubairi dalam keterangannya, Jumat (19/3/2021).

Zubairi pun mempertanyakan dan tidak yakin positivity rate Covid-19 di Indonesia bisa di bawah 5%. “Apakah Indonesia bisa di bawah 5%? Saya tak begitu yakin, tapi tetap berharap bisa. Bismillah,” tegasnya.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim di dalam Rapat Kerja bersama Kommisi X DPR RI, Kamis (18/3/2021) mengatakan bahwa pihaknya sedang membahas terkait persiapan pembelajaran tatap muka pada Juli 2021 mendatang. Nadiem pada kesempatan itu juga menjelaskan sejak Januari 2021, penentuan PTM secara terbatas merupakan hak prerogatif pemda. Pada awal tahun sudah diperbolehkan PTM secara terbatas.

Hal itu juga mengacu pada ketentuan PTM yakni untuk daerah yang termasuk zona hijau dan kuning dari sebaran Covid-19 sudah diperbolehkan untuk menggelar PTM. Namun hingga saat ini di zona hijau hanya 56% yang melaksanakan pembelajaran tatap muka dan pada zona kuning baru 28% yang melakukan kegiatan belajar mengajar secara langsung. Sehingga, pembukaan sekolah tergantung pada keputusan pemda masing-masing.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1283 seconds (0.1#10.140)