Periksa Dokumen Partai, Kemenkumham Diingatkan Mengacu UU Parpol dan AD/ART

Jum'at, 19 Maret 2021 - 05:39 WIB
loading...
Periksa Dokumen Partai,...
Pakar Hukum Tata Negara Unpar Asep Warlan Yusuf mengatakan, tidak ada larangan bagi Kemenkumham untuk menerima dokumen dari Partai Demokrat kubu Moeldoko. Foto/SINDOnews/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara Universitas Parahyangan (Unpar) Asep Warlan Yusuf mengatakan, tidak ada larangan bagi Kemenkumham untuk menerima dokumen dari Partai Demokrat kubu Moeldoko.

Dia mengingatkan, menerima dalam hal ini bukan diartikan sebagai mengabulkan pendaftaran tersebut.

"Kalau tidak diterima masa ujug-ujug (tiba-tiba) ditolak. Jadi diterima dulu. Kemudian jika memang melanggar UU Partai Politik dan AD/ART maka disampaikan tidak bisa menerima usulan dokumen tersebut," tuturnya.

Maka dari itu Asep menekankan, proses pengkajian harus dilakukan secara profesional dan independen. Bahkan jika ada yang tidak jelas bisa dilakukan klarifikasi kepada kedua belah pihak.

"Proses-proses itu harus dengan objektif, profesional, independen dan tidak ada keberpihakan baik untuk veris yang KLB maupun Demokrat yang sekarang. Kalau tidak jelas bisa kan ditanyakan kepada Demokrat KLB maupun yang sekarang terdaftar. Kan memang memungkinkan ada proses klarifikasi," pungkasnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mensesneg Jadi Juru...
Mensesneg Jadi Juru Bicara Presiden, AHY Bilang Begini
Terima SK Kemenkum,...
Terima SK Kemenkum, IKA PMII Langsung Tancap Gas
SBY Didampingi Ibas...
SBY Didampingi Ibas dan AHY Hadiri Open House Idulfitri Prabowo di Istana
Sesalkan Aksi Teror...
Sesalkan Aksi Teror Terhadap Wartawan Tempo, AHY Harap Isu Tak Melebar
Anak-anak Presiden Ngumpul...
Anak-anak Presiden Ngumpul Bareng di Ultah Didit, AHY: Jarang-Jarang Satu Meja Bersenda Gurau
Bergabung ke Demokrat,...
Bergabung ke Demokrat, Mantan Wasekjen PBB Optimistis Dongkrak Suara di Pemilu 2029
AHY Tunjuk 7 Waketum...
AHY Tunjuk 7 Waketum Partai Demokrat, Ada Dede Yusuf hingga Edhie Baskoro Yudhoyono
AHY Tunjuk Andi Mallarangeng...
AHY Tunjuk Andi Mallarangeng Jadi Ketua Dewan Pakar Demokrat 2025-2030
Tunjuk Irwan Fecho Jadi...
Tunjuk Irwan Fecho Jadi Bendum Demokrat, AHY: Tugas Berat Gantikan Renville Antonio
Rekomendasi
BRI di Bawah Danantara,...
BRI di Bawah Danantara, Hery Gunardi: Tak Perlu Cemas, Operasional dan Bisnis Berjalan Normal
Cara Mengaktifkan NFC...
Cara Mengaktifkan NFC di iPhone Anda, Gampang Banget!
Cobain Chewy Blush Pertama...
Cobain Chewy Blush Pertama Kali? Ikuti Tips Ini!
Berita Terkini
Massa Adukan Dugaan...
Massa Adukan Dugaan Rekayasa Penangkapan Cawabup Bengkulu Selatan ke Bawaslu
9 menit yang lalu
Alasan Jokowi Laporkan...
Alasan Jokowi Laporkan Penuding Ijazah Palsu: Biar Jelas dan Gamblang
36 menit yang lalu
Profil Rismon Sianipar,...
Profil Rismon Sianipar, Sosok yang Menyebut Ijazah Jokowi Palsu
40 menit yang lalu
Jokowi Bilang Tudingan...
Jokowi Bilang Tudingan Ijazah Palsu Masalah Ringan, tapi Perlu Dibawa ke Ranah Hukum
52 menit yang lalu
Jokowi Laporkan 5 Orang...
Jokowi Laporkan 5 Orang Terkait Tuduhan Ijazah Palsu, Siapa Saja Mereka?
58 menit yang lalu
Jokowi Tunjukkan Ijazah...
Jokowi Tunjukkan Ijazah SD hingga UGM ke Penyelidik Polda Metro Jaya
1 jam yang lalu
Infografis
Manfaat Susu untuk Sendi...
Manfaat Susu untuk Sendi dan Tulang yang Sering Diabaikan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved