Laksanakan Uji Kompetensi Wartawan, Dewan Pers Gandeng Asosiasi dan Media
loading...
A
A
A
JAKARTA - Dewan Pers menyebut dapat bekerja sama dengan berbagai instansi, asosiasi, bahkan perusahaan media dalam penyelenggaraan kegiatan Uji Kompetensi Wartawan (UKW).
"Sebagaimana kita ketahui masih cukup banyak jurnalis yang belum melakukan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) atau sertifikasi. Macam-macam alasannya karena tidak sempat, dan salah satunya keterbatasan kita (Dewan Pers) dalam menyelenggarakan UKW," ujar Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers Arief Zulkifli, Kamis (18/3/2021).
Ia menjelaskan, bila ditilik dari undang-undang, Dewan Pers sesungguhnya berperan sebagai pelaksana kegiatan Uji Kompetensi Wartawan (UKW). "Namun kita akui kita tidak bisa menjalankan (UKW) ini sendirian. Oleh karena itu mendukung asosiasi pendukung Dewan Pers yang membantu untuk dapat terselenggaranya uji kompetensi seluas-luasnya," tambah Arief Zulkifli.
Dia mencontohkan, Lembaga Pers Dokter Sutomo. "Lembaga Pers Dokter Sutomo itu bukan konstituen kita tapi kita tahu mereka memiliki kapasitas untuk melaksanakan uji kompetensi. Media-media dalam hal ini MNC Group, Tempo, dan beberapa media lainnya, melalui penyaringan, itu diizinkan mengadakan uji kompetensi bekerja sama dengan kami," kata Arief Zulkifli.
Arief Zulkifli pada kesempatan tersebut juga menjadi pembicara dalam kegiatan pembukaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang diikuti oleh 52 jurnalis MNC Media di Ballroom Hotel Sari Pan Pacific, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.
Direktur Pemberitaan News Gathering MNC Media, Apreyvita Dyah Wulansari menyebutkan pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan selain untuk meningkatkan kemampuan jurnalis MNC Media juga dimaksudkan untuk memerangi berita bohong atau hoaks yang mudah ditemukan dalam kehidupan sehari-hari.
"Sebagaimana kita ketahui masih cukup banyak jurnalis yang belum melakukan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) atau sertifikasi. Macam-macam alasannya karena tidak sempat, dan salah satunya keterbatasan kita (Dewan Pers) dalam menyelenggarakan UKW," ujar Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers Arief Zulkifli, Kamis (18/3/2021).
Ia menjelaskan, bila ditilik dari undang-undang, Dewan Pers sesungguhnya berperan sebagai pelaksana kegiatan Uji Kompetensi Wartawan (UKW). "Namun kita akui kita tidak bisa menjalankan (UKW) ini sendirian. Oleh karena itu mendukung asosiasi pendukung Dewan Pers yang membantu untuk dapat terselenggaranya uji kompetensi seluas-luasnya," tambah Arief Zulkifli.
Dia mencontohkan, Lembaga Pers Dokter Sutomo. "Lembaga Pers Dokter Sutomo itu bukan konstituen kita tapi kita tahu mereka memiliki kapasitas untuk melaksanakan uji kompetensi. Media-media dalam hal ini MNC Group, Tempo, dan beberapa media lainnya, melalui penyaringan, itu diizinkan mengadakan uji kompetensi bekerja sama dengan kami," kata Arief Zulkifli.
Arief Zulkifli pada kesempatan tersebut juga menjadi pembicara dalam kegiatan pembukaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang diikuti oleh 52 jurnalis MNC Media di Ballroom Hotel Sari Pan Pacific, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat.
Direktur Pemberitaan News Gathering MNC Media, Apreyvita Dyah Wulansari menyebutkan pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan selain untuk meningkatkan kemampuan jurnalis MNC Media juga dimaksudkan untuk memerangi berita bohong atau hoaks yang mudah ditemukan dalam kehidupan sehari-hari.
(zik)