Jaksa Sempat Halangi Habib Rizieq Tinggalkan Sidang Virtual
Rabu, 17 Maret 2021 - 05:00 WIB
loading...
A
A
A
Oleh sebab itu, persidangan dengan nomor perkara 225/Pid.B/2021/PN.Jkt. Tim gagal terlaksana hingga selesai hari ini. Hakim pun menunda persidangan hingga Jumat (19/3).
"Sikap dan keberatan terdakwa Mohammad Rizieq diikuti enam orang terdakwa lainnya, kecuali terdakwa Andi Tatat yang tetap melanjutkan persidangan dengan agenda pembacaan surat dakwaan," tukas dia.
Sebelum sidang resmi ditunda, persidangan sempat ditunda sementara atau diskors selama 30 menit. Pasalnya, sidang diwarnai kericuhan setelah hakim menolak permintaan Habib Rizieq untuk hadir secara langsung di persidangan.
Habib Rizieq beserta belasan kuasa hukumnya pun menyatakan walkout dari persidangan. Mereka menilai hakim telah melakukan ketidakadilan dengan menolak menghadirkan Habib Rizieq di persidangan. Sidang terhadap Rizieq diagandakan kembali digelar pada Jumat (19/3/2021).
Sebagai informasi, Habib Rizieq menjalani tiga perkara persidangan di PN Jaktim pada Selasa (16/3/2021). Selain kasus dugaan pemalsuan surat hasil tes swab, ia juga didakwa dalam kasus kerumunanan di Petamburan dan Megamendung, Jawa Barat, beberapa hari usai kepulangannya dari Arab Saudi awal November 2020.
"Sikap dan keberatan terdakwa Mohammad Rizieq diikuti enam orang terdakwa lainnya, kecuali terdakwa Andi Tatat yang tetap melanjutkan persidangan dengan agenda pembacaan surat dakwaan," tukas dia.
Sebelum sidang resmi ditunda, persidangan sempat ditunda sementara atau diskors selama 30 menit. Pasalnya, sidang diwarnai kericuhan setelah hakim menolak permintaan Habib Rizieq untuk hadir secara langsung di persidangan.
Habib Rizieq beserta belasan kuasa hukumnya pun menyatakan walkout dari persidangan. Mereka menilai hakim telah melakukan ketidakadilan dengan menolak menghadirkan Habib Rizieq di persidangan. Sidang terhadap Rizieq diagandakan kembali digelar pada Jumat (19/3/2021).
Sebagai informasi, Habib Rizieq menjalani tiga perkara persidangan di PN Jaktim pada Selasa (16/3/2021). Selain kasus dugaan pemalsuan surat hasil tes swab, ia juga didakwa dalam kasus kerumunanan di Petamburan dan Megamendung, Jawa Barat, beberapa hari usai kepulangannya dari Arab Saudi awal November 2020.
(maf)
Lihat Juga :