Perlu Kesadaran Bersama Cegah Masalah Hukum tentang Kekayaan Intelektual

Selasa, 16 Maret 2021 - 22:14 WIB
loading...
Perlu Kesadaran Bersama...
Pengacara kekayaan intelektual yang juga Sekretaris Jenderal Apkomlapan, Ramdansyah. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Pengacara kekayaan intelektual yang juga Sekretaris Jenderal Asosiasi Pengusaha Komputer Layak Pakai Nasional (Apkomlapan) Ramdansyah menerangkan, pengetahuan pedagang komputer tentang hak kekayaan intelektual masih rendah.

Baca juga: AKHKI-AAI Beri Pelatihan Kekayaan Intelektual untuk Advokat

"Untuk mencegah terjadinya masalah hukum dikemudian hari yang menimbulkan kerugian, pedagang memiliki kesadaran untuk melakukan sosialisasi internal tentang kekayaan intelektual," ujar Ramdansyah berdasarkan release yang diterima, Selasa (16/3/2021).

Menurut Ramdansyah, kesadaran untuk menggunakan sistem operasi asli dimulai sejak adanya razia rutin oleh pihak Microsoft dan kepolisian di tahun 2006.

Baca juga: Dorong Komersialisasi Produk Kreatif Berbasis Kekayaan Intelektual

"Dampaknya dirasakan sekarang ini. Hampir semua pedagang elektronik di Harco Mangga Dua menggunakan sistem operasi asli, bukan bajakan," ujar Ramdansyah.

Ramdansyah menerangkan pengetahuan dan kesadaran para pedagang komputer yang tergabung dalam asosiasi seperti Apkomlapan mendorong tindak lanjut pencegahan pelanggaran hukum kekayaan intelektual.

"Untuk itu perlu lesson learned (mengambil pembelajaran) dari asosiasi ini agar dapat digetoktularkan ke sejumlah asosiasi/komunitas pedagang. Kolaborasi sesama instansi seperti Kepolisian, Kemenkumham, Pemda dan Asosiasi Pedagang menjadi kunci keberhasilan pencegahan pelanggaran," jelas Ramdansyah.

Kegiatan edukasi ini dibuka dan diwakili oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kadivyankumham) Provinsi DKI Jakarta, Sutirah. Kegiatan ini juga ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman terkait Kekayaan Intelektual dengan sejumlah universitas di Jakarta.

Sejumlah kampus yang ikut menandatangani nota kesepahaman antara lain Kampus Bina Sarana Informatika (BSI), Sekolah Tinggi Hukum Indonesia (STHI), Universitas Dirgantara Marsekal Suryadharma, Jakarta dan Institut Teknologi dan Sains Kalbis, Jakarta.

Sutirah mengungkapkan bahwa hak Kekayaan Intelektual dapat dimanfaatkan secara ekonomis oleh masyarakat sehingga Kekayaan Intelektual dapat memiliki fungsi proteksi.

"Keberadaan Kekayaan Intelektual dilindungi oleh beberapa Peraturan Perundang-Undangan yang ada di Indonesia," ujarnya dalam sambutan membuka acara diskusi.

Narasumber selain Ramdansyah dari Apkomlapan ada juga yang berasal dari Kampus Universitas Bung Karno (UBK) dan Kepolisian. Komisaris Polisi (Kompol) Mujiyanto selaku Korwas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Direskrimsus Polda Metro Jaya memberikan masukan terkait dengan restorative justice dalam penanganan pelanggaran hak kekayaan intelektual di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penegak Hukum Terkoneksi...
Penegak Hukum Terkoneksi Politik, Ubedilah Badrun: Mestinya Independen
Bangun Integrasi Hukum...
Bangun Integrasi Hukum dan Seni Lewat Pustaka Nada
Bareskrim Didesak Pulihkan...
Bareskrim Didesak Pulihkan Hak Korban Penipuan dan Penggelapan Dana Syariah Indonesia
Pengamat: Penegakan...
Pengamat: Penegakan Hukum Jadi Cermin Kualitas Demokrasi
Sahroni: Dengan UU Polri...
Sahroni: Dengan UU Polri Baru, Transparansi Penegakan Hukum Akan Lebih Meningkat
Asosiasi Minta Rancangan...
Asosiasi Minta Rancangan Aturan Peringatan Kesehatan Tak Bertentangan dengan UU Hak Kekayaan Intelektual
GAPKI: Pengawasan Ekspor...
GAPKI: Pengawasan Ekspor Sawit Sudah Ketat, Kuncinya Penegakan Hukum
Polda Metro Jaya Tak...
Polda Metro Jaya Tak Bawa Seluruh Bukti di Sidang Praperadilan, TAUD: Hambat Penegakan Hukum
Komdigi Dorong Sinkronisasi...
Komdigi Dorong Sinkronisasi Penegakan Hukum Ruang Digital
Rekomendasi
Truk Tabrak Motor di...
Truk Tabrak Motor di Bekasi Timur: 1 Orang Tewas, 5 Luka-luka
Indonesia Bakal Ciptakan...
Indonesia Bakal Ciptakan BBM Baru E20, Butuh 4 Juta KL Etanol per Tahun
Harga Emas Antam Turun...
Harga Emas Antam Turun Rp15.000 Jadi Rp2,64 Juta per Gram, Ini Rinciannya
Berita Terkini
Roy Suryo Ngamuk Sidang...
Roy Suryo Ngamuk Sidang Praperadilannya Disusupi Termul
Soroti Kematian 5 Calon...
Soroti Kematian 5 Calon Manajer Kopdes, Pimpinan Komisi XIII DPR Dorong Komnas HAM Investigasi
Pakar Hukum: Konsep...
Pakar Hukum: Konsep Presisi Jadi Kunci Meningkatnya Kepercayaan Publik kepada Polri
Narkoba, Masa Depan...
Narkoba, Masa Depan Bangsa, dan Kerja Sama Internasional
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Roy Suryo Dimulai, Hakim Ungkap Jadwal Setiap Persidangan
Pemerintah Ajukan RUU...
Pemerintah Ajukan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber ke DPR, Atur Mekanisme Penyidikan dan Sanksi
Infografis
Hukum Berpuasa Ramadan...
Hukum Berpuasa Ramadan Bagi Ibu Hamil yang Perlu Diketahui
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved