Dorong Jurnalis JTV saat Meliput, IJTI Minta Menteri KP Tegur Pengawalnya
Selasa, 16 Maret 2021 - 22:31 WIB
loading...
A
A
A
”Suasana sontak gaduh dan lalu datang dua petugas berseragam TNI meredam tiga petugas pengawal menteri tersebut. Dan saya juga dihampiri para awak media lainnya dan salah satu petugas BPBAP, bernama Manijo, untuk meredam suasana,” tutur Nurholis.
(Baca: Tarik Kerah Baju dan Maki Jurnalis, IJTI Aceh Kecam Arogansi Anggota Polda Aceh)
Tindakan kekerasan dan pelecehan profesi jurnalis saat melakukan tugas liputan ini direkam oleh jurnalis Transtv, Zainal Ali Mustofa, dan disaksikan oleh sejumlah rekan media lainnya salah satunya oleh reporter RRI Jember, Diana Arista.
Ketua IJTI Jember Tomy Iskandar menyatakan bahwa tindakan oknum pengawal menteri tersebut mencederai dan melecehkan profesi jurnalis dan sewenang-wenang yang cenderung mengancam kebebasan pers sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999.
”Atas tindakan tersebut IJTI meminta Menteri KKP RI Sakti Wahyu Trenggono turun tangan memberikan teguran dan sanksi kepada jajaran pengawalnya yang diduga telah berkelakukan tidak terpuji tersebut. IJTI juga tegas merekomendasikan Andi Nurholis untuk melakukan pelaporan resmi kepada pihak berwajib,” ujar Tomu dalam pernyataan sikap resminya.
(Baca: Tarik Kerah Baju dan Maki Jurnalis, IJTI Aceh Kecam Arogansi Anggota Polda Aceh)
Tindakan kekerasan dan pelecehan profesi jurnalis saat melakukan tugas liputan ini direkam oleh jurnalis Transtv, Zainal Ali Mustofa, dan disaksikan oleh sejumlah rekan media lainnya salah satunya oleh reporter RRI Jember, Diana Arista.
Ketua IJTI Jember Tomy Iskandar menyatakan bahwa tindakan oknum pengawal menteri tersebut mencederai dan melecehkan profesi jurnalis dan sewenang-wenang yang cenderung mengancam kebebasan pers sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999.
”Atas tindakan tersebut IJTI meminta Menteri KKP RI Sakti Wahyu Trenggono turun tangan memberikan teguran dan sanksi kepada jajaran pengawalnya yang diduga telah berkelakukan tidak terpuji tersebut. IJTI juga tegas merekomendasikan Andi Nurholis untuk melakukan pelaporan resmi kepada pihak berwajib,” ujar Tomu dalam pernyataan sikap resminya.
(muh)
Lihat Juga :