Dorong Jurnalis JTV saat Meliput, IJTI Minta Menteri KP Tegur Pengawalnya

Selasa, 16 Maret 2021 - 22:31 WIB
loading...
Dorong Jurnalis JTV saat Meliput, IJTI Minta Menteri KP Tegur Pengawalnya
IJTI juga tegas merekomendasikan Andi Nurholis untuk melakukan pelaporan resmi kepada pihak berwajib. Foto/ist
A A A
JAKARTA - Jurnalis JTV Andi Nurholis diduga menjadi korban tindak kekerasan dan pelecehan profesi oleh oknum pengawal Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono . Ini terjadi ketika Nurholis meliput kunjungan Wahyu Trenggono di Situbondo, Jawa Timur, Selasa (16/3/2021) siang.

Menurut laporan Nurholis kepada Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Jember, siang itu Wahyu Trenggono berkunjung ke Dusun Gundil, Desa Klatakan, Kecamatan Kendit. Agendanya adalah seremonial panen raya udang vaname.

Tiba sekitar pukul 13.30 WIB, menteri disambut Kepala Balai Perikanan Budidaya Air Payau Situbondo, Ujang Komarudin Asdani serta jajaran Forkopimda Kabupaten Situbondo yaitu Bupati Situbondo, Karna Suswandi, Kapolres Situbondo, AKBP Ach Imam Rifai, Kajari Situbondo dan Dandim 0823, Letkol Inf. Neggy Kuntagina.

(Baca: Dewan Pers Kecam Kekerasan Terhadap Wartawan)

Saat agenda pemaparan dari Ujang Komarudin, sebagai reporter televisi Nurholis bersama sejumlah jurnalis lain mengambil gambar. Lantaran posisi jurnalis dan para juru foto sedikit menutupi banner acara salah satu petugas dari humas KKP bernama Novi meminta para awak media tersebut bergeser ke belakang. Dua kali diminta mundur, Nurholis dan rekan-rekannya mematuhinya.

”Akan tetapi tepat di belakang posisi saya berdiri seorang yang saya tidak kenal, berpakaian kemeja putih dan celana kain berwarna hitam. Lalu saya meminta Novi supaya orang tersebut juga lebih mundur ke belakang supaya posisi saya otomatis bisa bergeser lebih mundur juga ke belakang,” ujar Nurholis sebagaimana tertulis dalam pernyataan sikap IJTI yang diterima SINDOnews, Selasa (16/3/2021) malam.

Tak lama berselang, seorang pengawal menteri dengan memegang payung dan mengenakan tas punggung langusng mendorong Nurholis dan membentak dengan nada emosi. Lalu datang pula dua pengawal lainnya dan kembali mendorong Nurholis.

”Suasana sontak gaduh dan lalu datang dua petugas berseragam TNI meredam tiga petugas pengawal menteri tersebut. Dan saya juga dihampiri para awak media lainnya dan salah satu petugas BPBAP, bernama Manijo, untuk meredam suasana,” tutur Nurholis.

(Baca: Tarik Kerah Baju dan Maki Jurnalis, IJTI Aceh Kecam Arogansi Anggota Polda Aceh)

Tindakan kekerasan dan pelecehan profesi jurnalis saat melakukan tugas liputan ini direkam oleh jurnalis Transtv, Zainal Ali Mustofa, dan disaksikan oleh sejumlah rekan media lainnya salah satunya oleh reporter RRI Jember, Diana Arista.

Ketua IJTI Jember Tomy Iskandar menyatakan bahwa tindakan oknum pengawal menteri tersebut mencederai dan melecehkan profesi jurnalis dan sewenang-wenang yang cenderung mengancam kebebasan pers sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999.

”Atas tindakan tersebut IJTI meminta Menteri KKP RI Sakti Wahyu Trenggono turun tangan memberikan teguran dan sanksi kepada jajaran pengawalnya yang diduga telah berkelakukan tidak terpuji tersebut. IJTI juga tegas merekomendasikan Andi Nurholis untuk melakukan pelaporan resmi kepada pihak berwajib,” ujar Tomu dalam pernyataan sikap resminya.
(muh)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1765 seconds (0.1#10.140)