Pemerintah Cabut FABA dari Limbah B3, Ilmuwan: Hadiah Terbesar Untuk Indonesia

Selasa, 16 Maret 2021 - 20:22 WIB
loading...
Pemerintah Cabut FABA...
Pemerintah resmi mencabut Fly Ash dan Bottom Ash (FABA) dari daftar limbah B3 atau bahan berbahaya dan beracun. Foto/MNC Media
A A A
JAKARTA - Pemerintah resmi mencabut Fly Ash dan Bottom Ash (FABA) atau limbah batu bara dari daftar limbah B3 atau bahan berbahaya dan beracun. FABA masuk klasifikasi dari limbah padat hasil pembakaran batu bara di kawasan PLTU dan industri bahan baku konstruksi.

Akademisi sekaligus peneliti FABA dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya Januarti Jaya Ekaputri mengatakan hal ini merupakan sesuatu yang baik bagi Indonesia dari kacamata pembangunan infrastruktur, saat program Spesial Polemik Radio MNC Trijaya, Selasa (16/3/2021).

“Ini adalah hadiah terbesar buat Indonesia. Saya melihat dari kacamata bangsa dan negara ini dari sisi infrastruktur. Kalau dari sisi infrastruktur pembangunan jalan massif banget, kalau ini (FABA) bisa dimanfaatkan, alangkah hebatnya Indonesia,” katanya.

Menurut Januarti, keputusan ini tetap perlu diawasi dan dikontrol dari segi regulasi. Hal ini dilakukan untuk memanfaatkan potensi FABA agar bisa digunakan sebaik mungkin. Selain itu, Januarti yang pernah melakukan penelitian terkait FABA menuturkan bahwa limbah jenis ini berbahaya ketika dalam jumlah yang sangat banyak.

“Misalnya kita anggapannya nasi. Nasi kan tidak berbahaya, tetapi kita dipaksa makan sekali duduk 50 kg, nah itu kan jadi berbahaya. Sekarang pertanyaannya apakah nasi itu beracun? Nasi itu tidak beracun. Tetapi kalau dalam jumlah besar mungkin berbahaya,” kata Januarti.

Dosen ITS Surabaya tersebut tidak memungkiri jumlah limbah yang dihasilkan besar, maka itu perlu ada pengawasan dan regulasi dari pemerintah. Namun dia menegaskan bahwa limbah FABA tidak beracun dan bisa dimanfaatkan dengan baik.
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4112 seconds (0.1#10.140)