Tokoh Masyarakat Pulau Buru Dorong Pembangunan PLTMG Kembali Dilanjutkan
Selasa, 16 Maret 2021 - 19:31 WIB
loading...
A
A
A
"Kami para raja, ikhlas memberi 500.000 hektar cuma-cuma pada 1966 saat jadi pembuangan PKI. Kami para raja juga ikhlas banyak transmigran. Kodam Pattimura, butuh 500 hektare, kami hibah, tanpa imbalan. Masalah lahan, kami tidak pernah menghambat. Kami para raja jadi bingung. Yang sekarang ini, masyarakat siap dengan ganti rugi. Kami trauma, jangan-jangan kami jadi tersangka. Kami tidak tahu masalah hukum," katanya.
Kedatangan mereka yang diterima Deputi I Bidang Infrastruktur KSP sebagai bentuk penyampaian sikap dan tuntutan kepada Presiden Jokowi, Jaksa Agung RI, dan Komisi III DPR RI.
Pihaknya meminta agar presiden dapat menyikapi permasalahan ini agar pembangunan PLTMG 10 MW di Pulau Buru dapat segera dilanjutkan, sehingga uang rakyat yang digunakan untuk pembangunan proyek tersebut tidak terbuang begitu saja.
"Bahwa kami tidak mencampuri urusan penegakan hukum yang sudah hampir 4 tahun dilakukan oleh pihak Kejaksaan Tinggi Maluku yang tertuju kepada Fery Tanaya, tetapi hendaknya proses hukum tersebut dilakukan berdasarkan ketentuan hukum dan bukan karena ada indikasi lain sehingga masyarakat Pulau Buru yang menjadi korban," kata Emphie Sahetapy.
Kedatangan mereka yang diterima Deputi I Bidang Infrastruktur KSP sebagai bentuk penyampaian sikap dan tuntutan kepada Presiden Jokowi, Jaksa Agung RI, dan Komisi III DPR RI.
Pihaknya meminta agar presiden dapat menyikapi permasalahan ini agar pembangunan PLTMG 10 MW di Pulau Buru dapat segera dilanjutkan, sehingga uang rakyat yang digunakan untuk pembangunan proyek tersebut tidak terbuang begitu saja.
"Bahwa kami tidak mencampuri urusan penegakan hukum yang sudah hampir 4 tahun dilakukan oleh pihak Kejaksaan Tinggi Maluku yang tertuju kepada Fery Tanaya, tetapi hendaknya proses hukum tersebut dilakukan berdasarkan ketentuan hukum dan bukan karena ada indikasi lain sehingga masyarakat Pulau Buru yang menjadi korban," kata Emphie Sahetapy.
(abd)
Lihat Juga :