Ombudsman Terima Banyak Keluhan Kurangnya Informasi Alur Pelayanan Pasien COVID-19 Awal Pandemi
Selasa, 16 Maret 2021 - 03:07 WIB
loading...
Ketua Ombudsman RI, Mokh Najih mengatakan dari laporan masyarakat yang masuk sistem Posko Pengaduan Daring Ombudsman RI, kurangnya informasi mengenai alur pelayanan bagi pasien COVID-19. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Ketua Ombudsman RI , Mokh Najih mengatakan dari laporan masyarakat yang masuk sistem Posko Pengaduan Daring Ombudsman RI, kurangnya informasi mengenai alur pelayanan bagi pasien COVID-19 .
“Nah yang menarik dari bidang pelayanan kesehatan misalnya ini yang menjadi keluhan itu terutama adalah di bidang terutama ini sepertinya adalah data-data di awal, sampai bulan Juli, keluhan masyarakat itu terutama kaitannya misalnya kurangnya informasi tentang alur pelayanan penanganan COVID-19,” ujar Najih dalam konferensi pers terkait vaksin bersama Kementerian Kesehatan secara virtual, Senin (15/3/2021). Baca juga: Ombudsman Beberkan 5 Instansi Paling Banyak Dilaporkan Masyarakat Selama Pandemi
Najih juga mengatakan masyarakat juga mengeluhkan terkait perbedaan klasifikasi pasien-pasien COVID-19. Klasifikasi pasien di awal pandemi diantaranya penyebutan orang dalam pengawasan (ODP), Pasien dalam pengawasan (PDP) serta orang tanpa gejala (OTG) dalam istilah COVID-19. Kemudian istilah tersebut kini diganti dengan kasus suspek, probable, konfirmasi dan kontak erat. “Kemudian kurangnya informasi tentang perbedaan-perbedaan klasifikasi pasien,” katanya.
Selain itu, kata Najih, masyarakat juga melaporkan bahwa ada rumah sakit yang kurang transparan menginformasikan informasi sakit pasien. “Kemudian ada juga Rumah Sakit kurang transparan dalam menginformasikan informasi sakit pasien.”
Bahkan, penyampaian hasil tes COVID-19 juga banyak yang dikeluhkan masyarakat. Kemudian keterlambatan penyampaian hasil tes COVID-19 kepada pasien.
“Nah yang menarik dari bidang pelayanan kesehatan misalnya ini yang menjadi keluhan itu terutama adalah di bidang terutama ini sepertinya adalah data-data di awal, sampai bulan Juli, keluhan masyarakat itu terutama kaitannya misalnya kurangnya informasi tentang alur pelayanan penanganan COVID-19,” ujar Najih dalam konferensi pers terkait vaksin bersama Kementerian Kesehatan secara virtual, Senin (15/3/2021). Baca juga: Ombudsman Beberkan 5 Instansi Paling Banyak Dilaporkan Masyarakat Selama Pandemi
Najih juga mengatakan masyarakat juga mengeluhkan terkait perbedaan klasifikasi pasien-pasien COVID-19. Klasifikasi pasien di awal pandemi diantaranya penyebutan orang dalam pengawasan (ODP), Pasien dalam pengawasan (PDP) serta orang tanpa gejala (OTG) dalam istilah COVID-19. Kemudian istilah tersebut kini diganti dengan kasus suspek, probable, konfirmasi dan kontak erat. “Kemudian kurangnya informasi tentang perbedaan-perbedaan klasifikasi pasien,” katanya.
Selain itu, kata Najih, masyarakat juga melaporkan bahwa ada rumah sakit yang kurang transparan menginformasikan informasi sakit pasien. “Kemudian ada juga Rumah Sakit kurang transparan dalam menginformasikan informasi sakit pasien.”
Bahkan, penyampaian hasil tes COVID-19 juga banyak yang dikeluhkan masyarakat. Kemudian keterlambatan penyampaian hasil tes COVID-19 kepada pasien.
Lihat Juga :