Temui Jaksa Agung, Mahfud Minta Ada Pedoman Pasal 2 dan 3 UU Korupsi

Senin, 15 Maret 2021 - 18:56 WIB
loading...
Temui Jaksa Agung, Mahfud...
Mahfud MD meminta Kejagung membuat petunjuk yang sama dan jelas mengenai unsur korupsi pada Pasal 2 dan Pasal 3 UU No 31/1999. Foto: MNC/Riezky Maulana
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD melaksanakan kunjungan kerja ke kantor Kejaksaan Agung ( Kejagung ), Jakarta Selatan, Senin (15/3/2021). Kunjungan tersebut dalam rangka koordinasi di bidang hukum, lebih khusus soal penanganan kasus korupsi.

Mahfud mengungkapkan, secara lebih spesifik pertemuan membahas Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

(Baca: Kutip Jokowi soal Presiden 3 Periode, Mahfud: Menjerumuskan dan Menjilat)

"Soal unsur tindakan korupsi, ada masukan dari beberapa tokoh bahwa Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 supaya bisa diberi petunjuk yang sama dan jelas, karena di lapangan ada orang tidak punya niat untuk melakukan korupsi hanya salah administrasi lalu dibawa ke kasus korupsi dan itu menyebabkan orang takut melangkah,” katanya di Jakarta.

(Baca: Amien Rais Sebut Mahfud MD Sudah Berubah)

Menurut Mahfud, Kejagung menyatakan telah memiliki standar operasional prosedur (SOP) terkait penanganan kasus tersebut. Sehingga, kalau ada perbuatan melawan hukum tetapi tidak ada niat untuk itu maka itu bukanlah sebuah kasus korupsi.

"Oleh karena itu, sekian kasus hampir semua memang terbukti di pengadilan, namun hanya di bawah lima persen saja yang dianggap oleh pengadilan karena bukan kasus korupsi. Artinya sudah bagus secara menerapkan itu. Sehingga, tadi kita berdiskusi tinggal penerapan UU dan SOP-nya saja yang diperketat," tuturnya.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mahfud MD Ungkap Alasan...
Mahfud MD Ungkap Alasan KPK Harus Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Singgung Asas Konflik Kepentingan
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Rekam Jejak Komjen Karyoto,...
Rekam Jejak Komjen Karyoto, dari Pemberantasan Korupsi hingga Jaga Stabilitas Keamanan Nasional
Prabowo Minta Tindakan...
Prabowo Minta Tindakan Tegas Terhadap Penyelewengan Tak Merusak Stabilitas Nasional
Prabowo Tegaskan Tak...
Prabowo Tegaskan Tak Bakal Tebang Pilih Terhadap Penyelewengan
Ketika Uang Negara Rp35.914...
Ketika Uang Negara Rp35.914 Triliun Lenyap Dikorupsi sejak 2003
130 Orang Ditangkap...
130 Orang Ditangkap karena Korupsi, Termasuk Para Pejabat Berbagai Kementerian
Atasi Kebocoran Data...
Atasi Kebocoran Data Ekspor, Mahfud MD Dorong Penguatan PT DSI
Rekomendasi
Di Kongres Nasional...
Di Kongres Nasional PMKRI, Sudirman Said Ajak Mahasiswa Bangun Kepemimpinan Intrinsik
10 Pemain Tercepat di...
10 Pemain Tercepat di Piala Dunia 2026: Mbappe Top Sprinter Kalahkan Haaland
PASTI INDONESIA Dampingi...
PASTI INDONESIA Dampingi Praperadilan dan Ajukan Penangguhan Penahanan Babe Aldo
Berita Terkini
Hari Anak Nasional ke-42,...
Hari Anak Nasional ke-42, saatnya Negara Membangun Prasyarat Perlindungan Anak
Febrie Adriansyah Mangkir...
Febrie Adriansyah Mangkir dari Pemeriksaan Kejagung, Dipanggil Ulang Besok
Dokter Tifa Siap Terima...
Dokter Tifa Siap Terima Apa Pun Putusan Sela Hari Ini
Menjembatani Rivalitas...
Menjembatani Rivalitas LCS: Konsep Hybrid Maritime Security Governance System
Ahli Waris Laporkan...
Ahli Waris Laporkan Dugaan Kepemilikan Aset Tak Wajar Mantan Hakim dan Jaksa ke KPK
Kisah Calvin dan Yehezkiel,...
Kisah Calvin dan Yehezkiel, Peraih Adhi Makayasa 2026 yang Dilantik Prabowo di Istana Merdeka
Infografis
3 Badan Intelijen Israel...
3 Badan Intelijen Israel dan Fungsinya: Aman, Shin Bet, Mossad
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved