Gede Pasek Ingat BW dan Cikeas Paling Brutal Dongkel Anas Urbaningrum, Ternyata...

Senin, 15 Maret 2021 - 13:00 WIB
loading...
Gede Pasek Ingat BW dan Cikeas Paling Brutal Dongkel Anas Urbaningrum, Ternyata...
Gede Pasek menilai BW berperan besar dalam rangkaian panjang pelengseran Anas Urbaningrum sebagai ketua umum Partai Demokrat. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Para loyalis Anas Urbaningrum langsung bereaksi begitu tahu Bambang Widjojanto atau BW menjadi pengacara kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dalam kisruh Partai Demokrat . Bagi mereka, tampilnya BW di kubu Cikeas telah membuka selubung yang membuat samar hubungan kasus Anas dan pelengserannya dari kursi ketua umum Partai Demokrat.

I Gede Pasek Suardika, salah satu loyalis Anas mengaku hadirnya sosok BW sebagai kuasa hukum kubu AHY membangkitkan memorinya pada rangkaian panjang kisah lengsernya Anas. Menurut dia, dalam kasus Anas memang ada dua sosok komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang bersemangat memenjarakan Anas.

”Yaitu Samad yg terbukti ngebet nyawapres dan BW yang ternyata satu jalur dg Cikeas. Bahkan Keduanya terlibat dalam Kasus Sprindik Bocor usai pidato @SBYudhoyono dari Jeddah,” tulis Pasek lewat akun twitter @G_paseksuardika, Senin (15/3/2021).

(Baca: Gede Pasek: KPK Bakal Menjadi Medan Pertarungan Moeldoko vs Cikeas)

Pasek mengatakan BW selalu lantang mengondisikan opini untuk menjerat Anas. Upaya keras KPK disampaikan BW dengan mengatakan telah memeriksa lebih 350 orang. Namun KPK masih saja kesulitan menemukan kejahatan dengan alat bukti yang telak.

Saking sulitnya menjerat, konon BW berinisiatif memasang dakwaan kasus Hambalang dan Proyek-proyek lainnya. Kasus yang tidak jelas proyek apa yang dimaksud. Yg penting Tersangka dulu copot posisi dari ketum,” cuitnya.

Sekjen Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) ini pun mengungkapkan terjadi tarik ulur penentuan status tersangka Anas yang berjalan seiring dengan upaya pelengseran AU dari posisi ketua umum Partai Demokrat lewat berbagai cara.

Puncaknya adalah pidato SBY di Jeddah yang dengan tegas meminta status AU. Kalimat yang mirip: Kalau salah katakan Salah kalau tidak salah tolong jelaskan kenapa tidak salah,” tulis Pasek.

(Baca: Moeldoko Disebut Siap Tinggalkan Kabinet, 4 Jenderal Calon Penggantinya Mencuat)

Selepas pidato SBY, beberapa petinggi Partai Demokrat membuat pernyataan dengan yakin bahwa AU sudah tersangka, tetapi surat spindik belum ada. Tekanan mentersangkakan AU makin kencang. Dan tiba-tiba saja bocor surat perintah dimulainya penyidikan yang diteken BW dan Samad meskipun belum ada gelar perkara.

Silakan pakar hukum bicara, ada dan bolehkah dakwaan kasusnya tidak jelas, yaitu Proyek-proyek lainnya menjadi dasar mentersangkakan dan mendakwa warga negara..? Itu terpaksa dilakukan karena kejar tayang. Maklum sudah masuk tahapan Pemilu, AU blm juga bisa lengser,” tutur Pasek.

Di saat yang bersamaan, Cikeas membuat pakta integritas pengambil alihan kewenangan ketua umum Partai Demokrat oleh Ketua Majelis Tinggi. Sebagai sebagai ketua majelis tinggi menggelar rapimnas tanpa melibatkan ketua umum tetapi masih gagal melengserkan Anas.

Menurut Pasek, BW dan Samad paling bersemangat dalam kasus Anas. Tuntutan juga hukuman maksimal selalu disuarakan tanpa melihat fakta sidang.

Manuver BW dalam kasus AU selama bergulir akhirnya kini makin mendapatkan jawaban yang lebih terang. Kenapa BW bersikap begitu pada AU, dan begitu semangat merealisasikan gerakan Cikeas terhadap AU. Publik mulai mendapatkan gambaran soal satu barisan,” tulis Pasek.

(Baca: Menerka Strategi Moeldoko, Ngotot Jadi Ketum Demokrat atau Tetap di KSP?)

Berdasar ingatannya itulah, Pasek ikut merespons diksi ”brutal” yang digunakan BW untuk mengingatkan pemerintah agar tidak mengesahkan KLB di Sibolangit berikut hasilnya. Menurut dia, yang terjadi pada Anas itulah brutalitas sesungguhnya.

Kalau bicara Brutalitas Demokrasi yg diungkapkan BW, maka justru menurut Saya, ketika BW sbg komisioner KPK bersatu frekwensi dengan keinginan Cikeas lah yang paling brutal menyingkirkan AU. Saya bicara suarakan keadilan untuk AU karena masih dalam penjara,” tulis Pasek.
(muh)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0942 seconds (0.1#10.140)