Kemendagri Jamin Plt Kepala Daerah Memiliki Legitimasi Hukum Jalankan Pemerintahan

Sabtu, 13 Maret 2021 - 16:02 WIB
loading...
Kemendagri Jamin Plt...
Direktur Jenderal PUM Kemendagri, Bahtiar menyatakan jika kita berbicara tentang konsepsi legitimasi maka ada legitimasi yang bersumber dari Tuhan, tradisi, karisma serta legitimasi hukum. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (PUM) Kemendagri , Bahtiar menyatakan jika kita berbicara tentang konsepsi legitimasi maka ada legitimasi yang bersumber dari Tuhan, tradisi, karisma serta legitimasi hukum.

Hal itu dikatakan Bahtiar untuk menjawab kekhawatiran publik bahwa nantinya Penjabat atau Pelaksana Tugas ( Plt) kepala daerah tak memiliki legitimasi hukum dalam mengemban tugas karena masa tugas kepala daerah yang berakhir di 2022 dan 2023. Baca juga: Jika Pilkada DKI Batal Digelar 2022, Anies Tetap Punya Panggung di 2024

"Pertanyaannya PJ legitimate apa tidak yang Pasal 201 ayat 10 dan ayat 11 (UU Pemerintah Daerah) menurut kami secara hukum secara konsepsi itu legitimate. Jangan kita mendiskusikan legitimate di luar konsepsi," ujarnya dalam diskusi Polemik MNC Trijaya secara virtual, Sabtu (13/3/2021).

Bahtiar menegaskan tugas Plt Gubernur dan Bupati/Wali Kota itu diatur dan diamanatkan dalam UU sehingga sumber legitimasinya tak diragukan lagi. Dia mengatakan dipenjelasan Pasal 201 ayat (10) dan ayat (11) juga telah diatur bahwa Plt itu menjabat selama satu tahun dan dapat dipilih kembali dengan orang yang sama atau orang berbeda.

"Jadi memungkin dievaluasi. Jangankan dievaluasi tahunan evaluasi harian pun bisa. Jika ada pelayanan publik bermasalah hari ini dilantik besok bisa dicopot," katanya.

Selain itu, Bahtiar mengatakan Plt yang ditunjuk juga memiliki kewenangan penuh, sama setara dan sebangun dengan kepala daerah definitif. Sebagai contoh, dirinya pernah menjadi Pjs di Kepulauan Riau, waktu itu dirinya diberikan kewenangan untuk APBD di provinsi tersebut dan selama pembahasan APBD tak menemui masalah.

"APBD 2021 yang dijalankan Gubernur Kepri itu saya tanda tangan semua itu saya tanggal 30 november kemarin saya selesaikan. Saya yakinkan tidak ada berkeguguran satupun penyelenggaraan pemerintah karena PJ tersebut," tuturnya.

Masih soal kapasitasnya sebagai Plt, Bahtiar pun tetap mengatur jalannya pemerintahan dengan memaksimalkan peran SKPD sebagaimana layaknya pejabat daerah definitif. Baca juga: Ngotot Pilkada Digelar 2022 dan 2023, PKS Gunakan Argumen Mendagri

"Kalau kepala daerah definitif dipilih langsung atau tidak langsung. Tapi kalau (Plt Kepala daerah) ini perintah undang-undang legitimasinya. Jadi secara konstitusi, secara hukum dia sangat legitimate," tukasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perkuat Akuntabilitas...
Perkuat Akuntabilitas Keuangan Daerah, BSKDN Libatkan Akademisi dalam Validasi IPKD
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari PAD
Mendagri Berikan Penghargaan...
Mendagri Berikan Penghargaan Satyalancana kepada 7 Tokoh Atas Inovasi Sektor Maritim
Kemendagri Gelar Pameran...
Kemendagri Gelar Pameran Batik Guna Perkuat Nilai Kebinekaan pada Generasi Muda
Kemendagri Beber Strategi...
Kemendagri Beber Strategi Cegah Penyelewengan Dana Desa
11 Kepala Daerah Terjaring...
11 Kepala Daerah Terjaring OTT KPK, Wamendagri: Ini Alarm Keras Ya!
Kemendagri Dorong Percepatan...
Kemendagri Dorong Percepatan Penataan dan Registrasi Posyandu
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
Rekomendasi
Dorong Ekonomi Desa...
Dorong Ekonomi Desa Binaan, Program Genera-Z Berbakti BCA Siap Masuki Fase Implementasi
Adhyaksa FC Pindah Homebase...
Adhyaksa FC Pindah Homebase ke Kalimantan Tengah, Buka Peluang Ganti Nama Jadi Kalteng FC
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Mangrove di Kawasan Pesisir Jakarta Terus Diperkuat
Berita Terkini
Bukan Sekadar Insinyur,...
Bukan Sekadar Insinyur, Alumni ITS Didorong Kuasai Kepemimpinan dan Finansial
Roy Suryo-Tifa Tak Ditahan,...
Roy Suryo-Tifa Tak Ditahan, Relawan Jokowi: Ini Bukan Akhir dari Segalanya
Hadapi Masa Depan yang...
Hadapi Masa Depan yang Tak Pasti, Mahasiswa Diajarkan Kepemimpinan, Inovasi, dan Talenta Digital
APHI Dorong Pemegang...
APHI Dorong Pemegang PBPH Manfaatkan Permenhut untuk Kembangkan Proyek Karbon
Ade Darmawan Minta Jaksa...
Ade Darmawan Minta Jaksa Tolak Segala Intervensi di Kasus Ijazah Jokowi
Nostalgia dengan Fotografi...
Nostalgia dengan Fotografi Analog, Lomography Kini Hadir di Indonesia
Infografis
Kaleidoskop 2025: 6...
Kaleidoskop 2025: 6 Program Utama Pemerintahan Prabowo-Gibran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved