UU Pemilu Batal Direvisi, Pemerintah-DPR Tak Menganggap Penting Kualitas Demokrasi

Sabtu, 13 Maret 2021 - 14:31 WIB
loading...
UU Pemilu Batal Direvisi,...
Direktur Eksekutif Negrit, Ferry Kurnia Rizkiansyah menyatakan ada beberapa catatan yang muncul seiring batalnya pembahasan revisi UU Pemilu (RUU Pemilu) dalam Prolegnas tahun 2021. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Direktur Eksekutif Negrit, Ferry Kurnia Rizkiansyah menyatakan ada beberapa catatan yang muncul seiring batalnya pembahasan revisi UU Pemilu ( RUU Pemilu ) dalam Program Legislasi Nasional ( Prolegnas) 2021 .

"Yang pertama adalah dalam konteks proses revisi yang ada saya melihat dan menangkap kesan bahwa pemerintah dan DPR ini tidak menganggap penting dalam memastikan kualitas demokrasi dalam proses penyelenggaraan pemilu. Ini kesan yang cukup nampak dalam konteks ini, jadi tidak menganggap penting," ujarnya dalam diskusi Polemik MNC Trijaya bertajuk 'Implikasi Batalnya Revisi UU Pemilu secara virtual, Sabtu (13/3/2021). Baca juga: PKS Ungkap 4 Alasan Menolak Revisi UU Pemilu Didepak dari Prolegnas 2021

Selain itu, yang kedua Ferry mengaku melihat dan menangkap kesan yang riil soal persepsi publik bahwa DPR seakan kehilangan daya gedornya terhadap pemerintah. Padahal fungsi yang sangat penting dalam konteks DPR selain soal budgeting dan soal regulasi adalah pengawasan.

"Yang ketiga yang memang menjadi poin yang sangat penting dalam konteks ini, sebenarnya melihat pengalaman pilkada kemarin yang dibanggakan seperti itu tentunya kan juga harusnya pemerintah seharusnya bisa memberikan satu aktivitas secara paralel," jelasnya.

Maksudnya, kata Ferry, dalam konteks menghadapi pandemi COVID-19 dan semangat membangkitkan ekonomi maka dibutuhkan kesetaraan antara kesejahteraan dan perbaikan demokrasi.

"Di samping dengan konteks kualitas menjaga demokrasi dan pemilu dalam konteks elektoral goverment atau tata kelola pemilu yang paling penting adalah bagaimana merapikan landasan hukumnya, bagaimana merapikan norma-norma yang ada," tuturnya.

Lebih lanjut Ferry mengatakan jika dihubungkan dengan batalnya revisi UU Pemilu maka kondisi itu berpotensi mengancam kualitas demokrasi dan juga kualitas penyelenggara pemilu. Terlebih jika mengacu pada UU lama, penyelenggara pemilu memiliki beban yang tidak mudah. Sehingga, secara teknis dibutuhkan UU yang menjamin keselamatan mereka.

Sisi lain dari kualitas demokrasi adalah legacy yang baik ditinggalkan Pemerintahan Jokowi nantinya. Mantan Anggota KPU ini mengaku tak ingin masuk pada wilayah intrik politik jika Jokowi meninggalkan legacy yang buruk terhadap kualitas demokrasi.

"Dan implikasi yang paling riil terhadap masyarakat adalah terkait dengan soal pemilih ini menjadi penting sekali. Kenapa ini penting, dalam konteks bagaimana kualitas pemilih itu betul-betul bisa mengakomodir aktivitas pemilu. bayangkan kalau pemilu sekedar terlaksana saja, terlaksana," jelasnya. Baca juga: Revisi UU Pemilu Batal, Burhanuddin Soroti Legitimasti Plt Kepala Daerah

"Pilkada kemarin terlaksana, Pemilu 2019 terlaksana. Tapi dalam konteks bagaimana pemilih itu betul-betul bisa masuk dalam konteks kedaulatannya, bagaimana dia bisa betul-betul bisa menyampaikan aspirasinya secara rasional, dan betul-betul bisa perform dan inform terkait aktivitas proses pemilu saya pikir ini menjadi penting untuk dikuatkan," sambungnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Presiden Prabowo Perkuat Demokrasi melalui Revisi UU Pemilu
Revisi UU Pemilu Belum...
Revisi UU Pemilu Belum Dibahas, Golkar Usul Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
Minta Masukan RUU Pemilu,...
Minta Masukan RUU Pemilu, DPR Bakal Kunjungi Parpol Parlemen dan Nonparlemen
PDIP Sudah Siap, Ganjar...
PDIP Sudah Siap, Ganjar Minta Percepat Pembahasan RUU Pemilu
PDIP Bentuk Tim Evaluasi...
PDIP Bentuk Tim Evaluasi RUU Pemilu, Andreas: Saya Dengar Inisiatifnya Diambil Alih Pemerintah
Jimly, Mahfud, dan Refly...
Jimly, Mahfud, dan Refly Hadiri RDPU Komisi II DPR Bahas Pemilu
Penampakan Demo Mahasiswa...
Penampakan Demo Mahasiswa Bandung Tolak RUU Pilkada di DPRD Jabar
Google Batasi Jawaban...
Google Batasi Jawaban Chatbot AI Gemini tentang Pemilu, Takut Misinformasi!
Rekomendasi
Aktor Breaking Bad Giancarlo...
Aktor 'Breaking Bad' Giancarlo Esposito Masuk Islam saat Syuting di Arab Saudi
Sepekan Digelar, Jakarta...
Sepekan Digelar, Jakarta Fair 2026 Raih 1,5 Juta Pengunjung
BMKG Peringatkan Siklon...
BMKG Peringatkan Siklon Tropis Mekkhala Menguat, Wilayah Ini Berpotensi Diterjang Gelombang Tinggi
Berita Terkini
Keluar dari RS Polri,...
Keluar dari RS Polri, Roy Suryo Kepalkan Tangan, dr tifa Dipegang 2 Polisi
135.872 Jemaah Haji...
135.872 Jemaah Haji dan Petugas Telah Kembali ke Tanah Air
Stabilitas Harga Rupiah...
Stabilitas Harga Rupiah Pasca BI Rate Naik (Lagi)
Prabowo Minta Aset Negara...
Prabowo Minta Aset Negara Dikelola Maksimal untuk Masyarakat
Bos Blueray Cargo Jalani...
Bos Blueray Cargo Jalani Sidang Tuntutan Korupsi Bea Cukai Hari Ini
Kondisi Roy Suryo dan...
Kondisi Roy Suryo dan Dokter Tifa Belum Pulih, Refly Harun Ungkap Penyebabnya
Infografis
Sistem e-Voting Tak...
Sistem e-Voting Tak akan Diterapkan di Pemilu 2024
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved