Haikal Hasan Gelar Poling Penembakan Laskar FPI, 96,8% Pilih Pelanggaran HAM Berat

Sabtu, 13 Maret 2021 - 09:45 WIB
loading...
Haikal Hasan Gelar Poling...
Haikal Hassan melalui akun media sosial miliknya membuat poling kepada netizen terkait dengan insiden penembakan anggota FPI di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek. FOTO/ILUSTRASI/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sekjen Habib Rizieq Shihab (HRS) Center, Haikal Hassan melalui akun media sosial miliknya membuat poling kepada netizen terkait dengan insiden penembakan anggota FPI di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.

Dalam poling tersebut, Haikal memberikan tiga pilihan. "Punggung gosong bbrp. Kemaluannya bengkak. Mukanya biru lebam. Kulit tangan terkelupas bbrp. Kuku bbrp pada hilang. Peluru ada tembus kepala/dada. Ini termasuk: pelanggaran HAM berat, pelanggaran HAM ringan, bukan pelanggaran HAM," cuit Haikal melalui akun miliknya @haikal_hassan, Sabtu (13/3/2021).

Hingga berita ini diturunkan, yang ikut berpartisipasi mencapai 4.985 netizen. Hasil dari poling netizen memilih bahwa insiden tersebut pelanggaran HAM berat 96,8%. Pelanggaran HAM ringan 1%, dan bukan pelanggaran HAM 2,2%.

Baca juga: Soal Penembakan Laskar FPI, Komnas HAM: Banyak Pihak Beropini

Sementara itu, beberapa netizen juga mengomentari poling tersebut di antaranya akun @BungZazak. Dia menegaskan bahwa insiden penembakan laskar FPI ini merupakan pelanggaran HAM berat. "Menurut sya sbg org biasa, bukan pegawai HAM, bukn org HAM apa lagi komisioner HAM. Ini adalah pelanggaran HAM BERAT," tulisnya.

"Karena ini di lakukan trhdp 6 (Enam) org yg sdng mengawal ulama pergi ke t4 pengajian.kalo sj ini di lakukan trhdp : Teroris kls kakap,Gembong narkoba, Perampok sadis, Pemerkosaan sadis, Maling Spektakuler. Maka kami akan menyambut dg. seeeeee...gembira”nya," tambahnya.

Selain itu, akun @Tommych75945397 mengatakan bahwa insiden tersebut sudah terstruktur, sistematis, dan masif. "Terstruktur (sudah diintai dan diikuti sebelumnya). Sistematis (sudah di tentukan algojo Dan rumah pembantaian 4 orang lainnya). Masif (dibantai habis2an yang mengakibatkan 2 orang pertama dan berkembang dibantai 4 orang lainnya yang sudah di bekukuk menyerah)," tulisnya.

Baca juga: Bareskrim: Pelaku Unlawful Killing Laskar FPI Terancam 15 Tahun Penjara


(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Diapresiasi Atas Respons...
Diapresiasi Atas Respons Cepat, Polri Didorong Tuntaskan Kasus Besar
Halal Ideal Vs Halal...
Halal Ideal Vs Halal Abal-abal, Simak di One On One SindoNews TV
Babe Haikal Ungkap Alasan...
Babe Haikal Ungkap Alasan Ayam Goreng Widuran Tak Bisa Dikenakan Pidana
Habib Rizieq Shihab...
Habib Rizieq Shihab Soroti Kasus Gamma Ditembak Polisi: Lagi-lagi Terulang Lagi
Habib Rizieq Gerakkan...
Habib Rizieq Gerakkan Kiai hingga Ustaz Doakan Pelaku Kasus KM 50 Hancur Dunia Akhirat
Habib Rizieq Singgung...
Habib Rizieq Singgung Kasus KM 50: Saya Akan Kejar Mereka dari Dunia sampai Akhirat
Istigasah Ulama di Ciamis...
Istigasah Ulama di Ciamis Soroti Tragedi KM 50
Istigasah di Cirebon,...
Istigasah di Cirebon, Kiai Ilyas Khaelani: Doa agar Negeri Ini Terjaga dari Praktik Hukum Tidak Adil
Doa Bersama Tragedi...
Doa Bersama Tragedi KM 50 Tol Japek, PUI: Keadilan Tak Boleh Kedaluwarsa
Rekomendasi
Cristiano Ronaldo Mengamuk,...
Cristiano Ronaldo Mengamuk, Portugal Pulangkan Uzbekistan
Pegadaian CPS Pondok...
Pegadaian CPS Pondok Aren Gelar Pengobatan Gratis bagi Ratusan Masyarakat
PT MNC Vision Networks...
PT MNC Vision Networks Tbk Berpartisipasi dalam Jalan Sehat Hari Donor Darah Sedunia 2026 di Monas
Berita Terkini
Asfinawati: Ujaran Kebencian...
Asfinawati: Ujaran Kebencian dalam HAM Menyangkut Ras hingga Agama Bukan Orang per Orang
UBK Keluarkan 9 Poin...
UBK Keluarkan 9 Poin Pernyataan usai Ketua BEM FH Abdimaludin Terima Uang Rp20 Juta
Haul Akbar Ploso, Gus...
Haul Akbar Ploso, Gus Muhaimin: Jangan Hanya Menonton, Santri Harus Jadi Solusi Bangsa
Tiyo UGM Dilaporkan...
Tiyo UGM Dilaporkan ke Polisi, Ray Rangkuti: Harusnya Orang Jahat yang Dihukum Bukan yang Berpikir
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke PN Jakarta Timur
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Infografis
Incar 7 Pelanggaran,...
Incar 7 Pelanggaran, Polda Metro Gelar Operasi 2 Pekan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved