Mahkamah Partai Gerindra Telisik Dugaan Kader Ikut KLB Demokrat
Sabtu, 13 Maret 2021 - 07:30 WIB
loading...
A
A
A
Maka itu, Wihadi mengharapkan, publik juga memahami perbedaan antara anggota partai biasa dengan kader. Menurutnya, untuk menjadi kader, dan anggota partai yang bersangkutan harus mengikuti pendidikan berjenjang atau pengkaderan.
Baca juga: Peluang Moeldoko di 2024 Dinilai Kian Terbuka Setelah KLB Demokrat
"Kalau sekedar jadi anggota memang banyak politisi yang punya KTA sekedar untuk menjadi caleg, tapi untuk menjadi kader harus digembleng di lembah hambalang," kata Wihadi.
Baca juga: Peluang Moeldoko di 2024 Dinilai Kian Terbuka Setelah KLB Demokrat
"Kalau sekedar jadi anggota memang banyak politisi yang punya KTA sekedar untuk menjadi caleg, tapi untuk menjadi kader harus digembleng di lembah hambalang," kata Wihadi.
(abd)
Lihat Juga :