Daftar Kepengurusan, Moeldoko Cs Wajib Serahkan Surat 'Bebas' Perselisihan Internal Partai

Sabtu, 13 Maret 2021 - 05:55 WIB
loading...
Daftar Kepengurusan,...
Ada satu surat yang perlu dipenuhi oleh kepengurusan Partai Demokrat versi Ketua Umum Moeldoko jika ingin mendaftarkan ke Kemenkumham yakni, surat keterangan tidak dalam perselisihan internal partai politik dari mahkamah partai. Foto/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Perkumpulan Pemilu dan Demokrasi ( Perludem ) menyatakan ada satu surat yang perlu dipenuhi oleh kepengurusan Partai Demokrat versi Ketua Umum Moeldoko jika ingin mendaftarkan ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Anggota Dewan Pembina Perludem, Titi Anggraini menjelaskan, dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 34/2017 tentang Pendaftaran Parpol untuk menjadi badan hukum, AD/ART serta perubahan kepengurusan.

Di dalam Pasal 10, disebutkan bahwa untuk mengajukan permohonan pendaftaran perubahan AD/ART, parpol wajib mengunggah surat keterangan tidak dalam perselisihan internal partai politik dari mahkamah partai atau sebutan lain sesuai dengan AD/ART parpol.

"Jadi partai politik itu kalau ingin mengubah AD/ART harus dipastikan partainya sedang tidak mengalami perselisihan. Nah kalaupun sedang dalam perselisihan, itu harus selesai dulu," kata Titi dalam keterangannya di Channel YouTube pribadinya yang dikutip, Sabtu (13/3/2021).

Adapun, kata dia, mekanisme perselisihan internal partai, itu diatur di UU Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Partai Politik. Dalam UU itu dijelaskan bahwa perselisihan harus diselesaikan oleh mahkamah partai, apabila tidak tercapai kesepakatan bisa ditempuh melalui pengadilan negeri, dan jika masih tidak puas upaya hukum terakhirnya ke Mahkamah Agung (MA).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Benny Harman Demokrat...
Benny Harman Demokrat Endus Potensi Rekayasa Konstitusi RUU Pemilu: Ada Bahaya yang Mengintai
AHY Serahkan Penentuan...
AHY Serahkan Penentuan Logo HUT ke-25 Partai Demokrat ke Publik, Ini Alasannya
AHY: Oposisi Harus Konstruktif,...
AHY: Oposisi Harus Konstruktif, Tidak Boleh Memecah Belah Bangsa
Demokrat Ajak Semua...
Demokrat Ajak Semua Elemen Bangsa Jaga Ruang Publik yang Kondusif dan Beradab
AHY Ingatkan Kader Demokrat...
AHY Ingatkan Kader Demokrat Hasilkan Kebijakan yang Berpihak kepada Rakyat
AHY Dukung Putusan MK...
AHY Dukung Putusan MK yang Pertegas Kuota 30 Persen Caleg Perempuan
18 DPC Beri Dukungan,...
18 DPC Beri Dukungan, Nurdiansyah Alasta Siap Pimpin Demokrat Aceh
Dokter Sukarelawan di...
Dokter Sukarelawan di Gaza Menang Pemilihan Pendahuluan Partai Demokrat AS
Partai Demokrat Ancam...
Partai Demokrat Ancam Gugat Trump Terkait Perang Iran
Rekomendasi
Tak Mau Berhenti di...
Tak Mau Berhenti di Indonesian Idol, Dandy Panjawi Siap Sikat Casting Film hingga Rilis Mini Album?!
S&P Dow Jones Ancam...
S&P Dow Jones Ancam Turunkan Status Pasar Saham Indonesia, BEI Buka Suara
Bongkar: Tidur Sambil...
Bongkar: Tidur Sambil Duduk? Dandy Panjawi Bongkar Kebiasaan Unik yang Bikin Azia Riza Melongo!
Berita Terkini
Antisipasi Badai PHK...
Antisipasi Badai PHK Massal, Legislator PDIP Desak Pembinaan Keterampilan bagi Buruh Terdampak
Dugaan Korupsi Batu...
Dugaan Korupsi Batu Bara hingga Asabri, Polisi Geledah 8 Lokasi Termasuk Rumah Pejabat Negara
Eks Hakim Agung Ad Hoc...
Eks Hakim Agung Ad Hoc Sebut Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Kejahatan Luar Biasa: Berbuntut Persoalan Negara
Polisi Temukan Uang...
Polisi Temukan Uang Fantastis Dolar AS dan Singapura dalam Brankas Saat Geledah Kafe di Cipete
Rumah Jampidsus Febrie...
Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Puluhan Anggota TNI, Ada Apa?
Membaca Penguatan Kelompok...
Membaca Penguatan Kelompok Rentan dalam Revisi UU HAM
Infografis
Daftar 10 Pemain Tersubur...
Daftar 10 Pemain Tersubur dalam Sejarah Piala Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved