Usai Terima Uang Rp100 Juta, Peserta KLB Sumut Ngaku Langsung Lapor ke AHY
loading...
A
A
A
JAKARTA - DPP Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) kembali menghadirkan peserta KLB di Deli Serdang , Sumatera Utara. Kali ini, kubu AHY menghadirkan mantan Ketua DPC PD Bolang Mongondow, Sulawesi Utara, Rahman Dontili. Melalui tayangan video, Rahman mengaku menemukan kejanggalan dalam KLB tersebut.
"Kita masuk tanpa diregistrasi, acara dimulai, sidang langsung dipimpin oleh pimpinan definitif Pak Jhoni Allen. Saya datang ke Kongres karena ingin tau seperti apa. Tapi saya melihat yang datang ini bukan pemilik suara," ujarnya, Jumat (12/3/2021).
Rahman pun mengaku menemukan kejanggalan lain yakni peserta melakukan tanda tangan kehadiran setelah acara KLB selesai. Sehingga dirinya beserta peserta lain harus tanda tangan sampai berulang kali.
"Perlu saya sampaikan, saya juga orang yang memang menerima uang Rp100 juta tapi bukan berarti saya harus diam ketika melihat ketidakbenaran ini. Saya menerima Rp100 juta tapi tidak bisa diam setelah balik dari sana saya coba menghubungi DPP dan melaporkan karena masih mencintai Partai Demokrat ini," jelasnya.
Rahman mengaku melaporkan kepada DPP bahwa peserta KLB itu bukan pemilik suara sah. Dia meyakini peserta hanya perwakilan-perwakilan saja atau mungkin dari seluruh daerah yang mungkin juga karena menganggap sering kumpul-kumpul saja dan bukan pemilik suara yang sah.
"Jadi saya juga bersama ketua-ketua yang menghadiri ke sana marilah kita memuat fakta, membuka apa yang sebenarnya terjadi di sana, apakah sah karena kita semua orang-orang yang punya akal, punya hati nurani, rapat ini ketika tidak kuorum ya tidak bisa dilaksanakan," paparnya.
"Kita juga tidak bisa menutup kebenaran kepada Kemenkumham. Saya berharap untuk menolak KLB ilegal Deli Serdang ini, menolak KLB yang ilegal," pungkas dia.
"Kita masuk tanpa diregistrasi, acara dimulai, sidang langsung dipimpin oleh pimpinan definitif Pak Jhoni Allen. Saya datang ke Kongres karena ingin tau seperti apa. Tapi saya melihat yang datang ini bukan pemilik suara," ujarnya, Jumat (12/3/2021).
Rahman pun mengaku menemukan kejanggalan lain yakni peserta melakukan tanda tangan kehadiran setelah acara KLB selesai. Sehingga dirinya beserta peserta lain harus tanda tangan sampai berulang kali.
"Perlu saya sampaikan, saya juga orang yang memang menerima uang Rp100 juta tapi bukan berarti saya harus diam ketika melihat ketidakbenaran ini. Saya menerima Rp100 juta tapi tidak bisa diam setelah balik dari sana saya coba menghubungi DPP dan melaporkan karena masih mencintai Partai Demokrat ini," jelasnya.
Rahman mengaku melaporkan kepada DPP bahwa peserta KLB itu bukan pemilik suara sah. Dia meyakini peserta hanya perwakilan-perwakilan saja atau mungkin dari seluruh daerah yang mungkin juga karena menganggap sering kumpul-kumpul saja dan bukan pemilik suara yang sah.
"Jadi saya juga bersama ketua-ketua yang menghadiri ke sana marilah kita memuat fakta, membuka apa yang sebenarnya terjadi di sana, apakah sah karena kita semua orang-orang yang punya akal, punya hati nurani, rapat ini ketika tidak kuorum ya tidak bisa dilaksanakan," paparnya.
"Kita juga tidak bisa menutup kebenaran kepada Kemenkumham. Saya berharap untuk menolak KLB ilegal Deli Serdang ini, menolak KLB yang ilegal," pungkas dia.
(kri)