Polri: 22 Terduga Teroris yang Ditangkap di Jatim Terafiliasi Jamaah Islamiyah
Jum'at, 12 Maret 2021 - 18:57 WIB
loading...
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan mengungkapkan ke-22 terduga itu tergabung dalam kelompok yang bernama Fahim bagian dari Jamaah Islamiyah (JI). Foto/Inews
A
A
A
JAKARTA - Polri memastikan bahwa 22 terduga teroris yang ditangkap di wilayah Jawa Timur (Jatim) terafiliasi dengan kelompok terorisme Jamaah Islamiyah (JI) . Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan mengungkapkan ke-22 terduga itu tergabung dalam kelompok yang bernama Fahim. Jaringan itu merupakan bagian dari JI.
"Kelompok Fahim itu JI (Jamaah Islamiyah) mereka namakan diri kelompok Fahim. Jadi Fahim itu daerah Jatim," ujar Ahmad dalam jumpa pers di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Jumat (12/3/2021). Baca juga: Jalani Penyidikan, 22 Terduga Teroris Jatim Bakal Dibawa ke Jakarta
Menurut Ahmad, sampai saat ini tercatat ada 6.000 an kelompok dan simpatisan dari Jamaah Islamiyah yang tersebar di Indonesia. Oleh sebab itu, Densus 88 Antiteror Polri bakal terus melakukan pengejaran terhadap mereka-mereka yang diduga merupakan anggota maupun simpatisan kelompok tersebut.
"Jaringan JI, jadi gini JI itu anggota dan kelompoknya pernah kami sampaikan jumlahnya 6.000. Nah 6.000 itu gabungan anggota dan simpatisan. Simpatisan bisa bergeser tentunya ya Densus 88 tak berhenti akan terus lakukan pemantauan dan monitor terhadap kelompok tersebut," jelas Ahmad.
Ahmad menyebut 22 terduga teroris yang ditangkap di wilayah Jawa Timur, bakal dibawa ke Jakarta guna memudahkan proses penyidikan tim Densus 88 Antiteror Polri.
"Kelompok Fahim itu JI (Jamaah Islamiyah) mereka namakan diri kelompok Fahim. Jadi Fahim itu daerah Jatim," ujar Ahmad dalam jumpa pers di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Jumat (12/3/2021). Baca juga: Jalani Penyidikan, 22 Terduga Teroris Jatim Bakal Dibawa ke Jakarta
Menurut Ahmad, sampai saat ini tercatat ada 6.000 an kelompok dan simpatisan dari Jamaah Islamiyah yang tersebar di Indonesia. Oleh sebab itu, Densus 88 Antiteror Polri bakal terus melakukan pengejaran terhadap mereka-mereka yang diduga merupakan anggota maupun simpatisan kelompok tersebut.
"Jaringan JI, jadi gini JI itu anggota dan kelompoknya pernah kami sampaikan jumlahnya 6.000. Nah 6.000 itu gabungan anggota dan simpatisan. Simpatisan bisa bergeser tentunya ya Densus 88 tak berhenti akan terus lakukan pemantauan dan monitor terhadap kelompok tersebut," jelas Ahmad.
Ahmad menyebut 22 terduga teroris yang ditangkap di wilayah Jawa Timur, bakal dibawa ke Jakarta guna memudahkan proses penyidikan tim Densus 88 Antiteror Polri.
Lihat Juga :