Bersama BPJS Ketenagakerjaan, Anies Baswedan Serahkan Santunan Kecelakaan Kerja
Jum'at, 12 Maret 2021 - 17:26 WIB
loading...
A
A
A
“Pada kesempatan kali ini, kami BPJamsostek memberikan hak dari ahli waris, berupa santunan dengan total Rp314 juta, terdiri dari santunan berkala sebesar Rp12 juta, biaya pemakaman Rp10 juta, santunan kematian Rp161 juta, serta beasiswa untuk anak sebesar Rp153 juta. Semoga santunan ini dapat berguna bagi keluarga khususnya untuk pendidikan anak yang ditinggalkan,” katanya.
Roswita menambahkan bahwa peran penting pemerintah daerah sangat dibutuhkan untuk bersama-sama memastikan kesejahteraan pekerja di wilayahnya melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan.
FKDM merupakan forum yang dibentuk berdasar Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2018 tentang Kewaspadaan Dini di Daerah. Tujuan pembentukannya ialah untuk membantu instrumen negara dalam menyelenggarakan urusan keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat melalui upaya deteksi dini. FKDM dibentuk mulai dari tingkat provinsi, kabupaten/ kota, kecamatan sampai di tingkat desa.
“Semoga ke depannya perhatian pemerintah atas pentingnya program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja semakin meningkat dan pada akhirnya akan berujung pada perlindungan menyeluruh bagi seluruh pekerja di Indonesia,” ujarnya.
Roswita menambahkan bahwa peran penting pemerintah daerah sangat dibutuhkan untuk bersama-sama memastikan kesejahteraan pekerja di wilayahnya melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan.
FKDM merupakan forum yang dibentuk berdasar Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2018 tentang Kewaspadaan Dini di Daerah. Tujuan pembentukannya ialah untuk membantu instrumen negara dalam menyelenggarakan urusan keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat melalui upaya deteksi dini. FKDM dibentuk mulai dari tingkat provinsi, kabupaten/ kota, kecamatan sampai di tingkat desa.
“Semoga ke depannya perhatian pemerintah atas pentingnya program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja semakin meningkat dan pada akhirnya akan berujung pada perlindungan menyeluruh bagi seluruh pekerja di Indonesia,” ujarnya.
(ars)
Lihat Juga :