Komisi IX Desak BPOM dan Kemenkes Setujui Uji Klinis II Vaksin Nusantara
Kamis, 11 Maret 2021 - 22:46 WIB
loading...
A
A
A
Desakan agar Vaksin Nusantara segera diberikan persetujuan uji klinis fase II juga diungkapkan Anggota Komisi IX dari Fraksi Golkar Dewi Asmara. Dia mengaku bingung dengan respons pihak-pihak tertentu dengan adanya vaksin Terawan. Padahal vaksin Nusantara layak diapresiasi karena merupakan hasil penelitian anak bangsa.
Baca juga: Komisi IX DPR Pertanyakan Wamenkes Hapus Penjelasan Vaksin Nusantara
"Mengapa semua sekarang seperti alergi tidak mau membicarakan vaksin Nusantara," katanya saat memotong pembicaraan Ketua Badan POM, Penny Lukito.
Dewi meminta Badan POM tidak menutup data, terkait proses penelitian Vaksin Nusantara agar publik bisa mengetahui kejelasan dari proses tahapan penelitian vaksin tersebut. "Jangan seolah-olah jadi diskriminatif bahwa ini sesuatu yang abal-abal, nggak benar dan sebagainya," ujarnya.
Menjawab pertanyaan dan tudingan Anggota Komisi IX, Kepala Badan POM Penny Lukito menegaskan Badan POM adalah lembaga independan dan transparan. Dia mengatakan Badan POM belum memberikan persetujuan pelaksanaan uji klinis (PPUK) untuk uji klinis tahap II dan III.
Penny menekankan penelitian dan pengembangan vaksin Nusantara dapat terlaksana sesuai standar penelitian yang berlaku. "Untuk menghasilkan produk obat dan vaksin yang aman, berkhasiat, dan bermutu. Maka seluruh tahapan penelitian dan pengembangan harus sesuai dengan standar dan persyaratan baik GLP, GMC, dan GCP,” ujarnya.
Baca juga: Komisi IX DPR Pertanyakan Wamenkes Hapus Penjelasan Vaksin Nusantara
"Mengapa semua sekarang seperti alergi tidak mau membicarakan vaksin Nusantara," katanya saat memotong pembicaraan Ketua Badan POM, Penny Lukito.
Dewi meminta Badan POM tidak menutup data, terkait proses penelitian Vaksin Nusantara agar publik bisa mengetahui kejelasan dari proses tahapan penelitian vaksin tersebut. "Jangan seolah-olah jadi diskriminatif bahwa ini sesuatu yang abal-abal, nggak benar dan sebagainya," ujarnya.
Menjawab pertanyaan dan tudingan Anggota Komisi IX, Kepala Badan POM Penny Lukito menegaskan Badan POM adalah lembaga independan dan transparan. Dia mengatakan Badan POM belum memberikan persetujuan pelaksanaan uji klinis (PPUK) untuk uji klinis tahap II dan III.
Penny menekankan penelitian dan pengembangan vaksin Nusantara dapat terlaksana sesuai standar penelitian yang berlaku. "Untuk menghasilkan produk obat dan vaksin yang aman, berkhasiat, dan bermutu. Maka seluruh tahapan penelitian dan pengembangan harus sesuai dengan standar dan persyaratan baik GLP, GMC, dan GCP,” ujarnya.
Lihat Juga :