Jokowi Libatkan KPK, Kejaksaan, dan BPKP untuk Cegah Korupsi Bansos

Selasa, 19 Mei 2020 - 11:48 WIB
loading...
Jokowi Libatkan KPK, Kejaksaan, dan BPKP untuk Cegah Korupsi Bansos
Petugas mendistribusikan sembako tahap ke-3 kepada para keluarga penerima manfaat (KPM) di Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat. Senin (18/5/2020). Foto/SINDO/Yulianto
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo ( Jokowi) mengatakan salah satu kesulitan bantuan sosial ( bansos ) cepat tersalur kepada masyarakat adalah banyaknya kendala yakni prosedur berbelit-belit. Dia pun meminta KPK, Kejaksaan, dan BPKP dilibatkan agar penyaluran bansos lancar tapi tetap akuntabel.

"Padahal situasinya adalah situasi yang tidak normal yang bersifat extra ordinary. Sekali lagi ini butuh kecepatan. Oleh sebab itu saya minta aturan itu dibuat sesimpel mungkin, sesederhana mungkin tanpa mengurangi akuntabilitas sehingga pelaksanaan di lapangan bisa fleksibel," katanya saat membuka rapat terbatas, Selasa (19/5/2020).

Namun, hal tersebut harus dibarengi keterbukaaan untuk menjaga akuntabilitas. Dia juga mengatakan bahwa perlu pendampingan KPK, Kejaksaan, dan BPKP untuk mengawasi penyaluran yang tidak berbelit-belit tapi akuntabel. ( ).

"Keterbukaan itu sangat diperlukan sekali dan untuk sistem pencegahan minta saja didampingi KPK, BPKP, dari Kejaksaan. Kita memiliki lembaga-lembaga untuk mengawasi, untuk mengontrol agar tidak terjadi korupsi di lapangan," tuturnya.

Lebih lanjut dia meminta jika ada yang tidak sinkron agar segera dituntaskan. Hal ini untuk mempercepat penyaluran bansos kepada masyarakat. "Dilibatkan RT/RW, desa. Dibuat mekanisme lebih terbuka, lebih transparan. Sehingga semuanya bisa segera diselesaikan baik yang namanya BLT desa, yang namanya bantuan sosial tunai. Saya kira itu ditunggu masyarakat," pungkasnya.( ).
(zik)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3060 seconds (0.1#10.140)