Jokowi Libatkan KPK, Kejaksaan, dan BPKP untuk Cegah Korupsi Bansos

Selasa, 19 Mei 2020 - 11:48 WIB
loading...
Jokowi Libatkan KPK,...
Petugas mendistribusikan sembako tahap ke-3 kepada para keluarga penerima manfaat (KPM) di Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat. Senin (18/5/2020). Foto/SINDO/Yulianto
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo ( Jokowi) mengatakan salah satu kesulitan bantuan sosial ( bansos ) cepat tersalur kepada masyarakat adalah banyaknya kendala yakni prosedur berbelit-belit. Dia pun meminta KPK, Kejaksaan, dan BPKP dilibatkan agar penyaluran bansos lancar tapi tetap akuntabel.

"Padahal situasinya adalah situasi yang tidak normal yang bersifat extra ordinary. Sekali lagi ini butuh kecepatan. Oleh sebab itu saya minta aturan itu dibuat sesimpel mungkin, sesederhana mungkin tanpa mengurangi akuntabilitas sehingga pelaksanaan di lapangan bisa fleksibel," katanya saat membuka rapat terbatas, Selasa (19/5/2020).

Namun, hal tersebut harus dibarengi keterbukaaan untuk menjaga akuntabilitas. Dia juga mengatakan bahwa perlu pendampingan KPK, Kejaksaan, dan BPKP untuk mengawasi penyaluran yang tidak berbelit-belit tapi akuntabel. (Baca juga: Menko PMK Minta Daerah Terus Lakukan Sinkronisasi Data Bansos ).

"Keterbukaan itu sangat diperlukan sekali dan untuk sistem pencegahan minta saja didampingi KPK, BPKP, dari Kejaksaan. Kita memiliki lembaga-lembaga untuk mengawasi, untuk mengontrol agar tidak terjadi korupsi di lapangan," tuturnya.

Lebih lanjut dia meminta jika ada yang tidak sinkron agar segera dituntaskan. Hal ini untuk mempercepat penyaluran bansos kepada masyarakat. "Dilibatkan RT/RW, desa. Dibuat mekanisme lebih terbuka, lebih transparan. Sehingga semuanya bisa segera diselesaikan baik yang namanya BLT desa, yang namanya bantuan sosial tunai. Saya kira itu ditunggu masyarakat," pungkasnya.(Baca juga: Jangan Jemawa, Korona Makin Dekat dengan Kita ).
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejagung Terbitkan Sprindik...
Kejagung Terbitkan Sprindik Baru Dugaan TPPU 74 Kg Emas dan Uang di Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Daftar Lengkap Mutasi...
Daftar Lengkap Mutasi Besar-besaran di Kejaksaan, Dirdik Jampidsus hingga Kajati
Mahfud MD Ungkap Alasan...
Mahfud MD Ungkap Alasan KPK Harus Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Singgung Asas Konflik Kepentingan
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Kuntadi Jadi Jampidsus,...
Kuntadi Jadi Jampidsus, Yusril: Tugas Pokoknya Selesaikan Kasus Febrie Adriansyah
Mutasi Kejagung, Dirdik...
Mutasi Kejagung, Dirdik Jampidsus hingga Dirdik III Jamintel Diganti
Bupati Lombok Barat...
Bupati Lombok Barat Terjaring OTT KPK, 7 Orang Langsung Diboyong ke Jakarta
PASTI Indonesia Minta...
PASTI Indonesia Minta KPK Soroti Pengelolaan PDRD Raja Ampat Tahun 2025
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Rekomendasi
Ditangkap Pasukan Indonesia,...
Ditangkap Pasukan Indonesia, Ulama Palestina Sheikh Miqdad Dituduh Rencanakan Pengeboman 7 Negara
Laut Merah Memanas,...
Laut Merah Memanas, Houthi Yaman Serang 2 Kapal Tanker Minyak Arab Saudi
Rugi hingga Rp3 Miliar,...
Rugi hingga Rp3 Miliar, Amanda Manopo Tak Sabar Penjarakan Oknum Manajemen
Berita Terkini
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Diterima, Hakim Nyatakan Surat Dakwaan Batal Demi Hukum
Breaking News! Hotman...
Breaking News! Hotman Paris Mundur sebagai Pengacara Febrie Adriansyah
Tok! PN Jaktim Terima...
Tok! PN Jaktim Terima Eksepsi Dokter Tifa, Persidangan Pembuktian Tak Dilanjut
Dokter Tifa Siap Hadapi...
Dokter Tifa Siap Hadapi Putusan Sela: Kalau Ditolak, Kami Maju Terus Ungkap Kebenaran
Hari Ini Kortas Tipikor...
Hari Ini Kortas Tipikor Polri Panggil Eks Wakapolri Oegroseno untuk Klarifikasi Lahan Sepolwan
Gantikan Febrie Adriansyah,...
Gantikan Febrie Adriansyah, Kuntadi Diharapkan Pulihkan Kepercayaan Publik
Infografis
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved