Kasus Asabri, Aset Tanah Benny Tjokro Seluas 3 Juta M2 Disita Kejagung
Rabu, 10 Maret 2021 - 22:20 WIB
loading...
A
A
A
Penyitaan bidang tanah di Kabupaten Lebak tersebut telah mendapatkan penetapan Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Rangkasbitung. Salam putusan tersebut memberikan izin kepada penyidik dari Kejaksaan Agung untuk melakukan penyitaan terhadap bidang tanah di Kabupaten Lebak.
Baca juga: Kejagung Sita 17 Kapal Milik Heru Hidayat Terkait Kasus Asabri
Penyitaan kali ini merupakan tindka lanjutbdari penyitaan sebelumnya secara berkala. Tahap pertama 155 bidang tanah dengan luas total 343.461 M2, tahap kedua 566 bidang tanah dengan luas seluruhnya 1.929.502 M2, kamudian tahap ketiga 131 bidang tanah yang terletak dengan luas total 1.838.639 M2.
"Maka total keseluruhan bidang tanah yang telah disita di Kabupaten Lebak hingga hari ini Rabu 10 Maret 2021 yaitu 1.263 bidang tanah dengan luas kurang lebih 7.190.000 M2," bebernya.
"Tim Khusus Pelacak Aset akan terus bekerja siang dan malam guna melacak keberadaan aset-aset milik dan atau yang terkait dengan para Tersangka baik yang ada di dalam negeri maupun luar negeri," tutupnya.
Baca juga: Kejagung Sita 17 Kapal Milik Heru Hidayat Terkait Kasus Asabri
Penyitaan kali ini merupakan tindka lanjutbdari penyitaan sebelumnya secara berkala. Tahap pertama 155 bidang tanah dengan luas total 343.461 M2, tahap kedua 566 bidang tanah dengan luas seluruhnya 1.929.502 M2, kamudian tahap ketiga 131 bidang tanah yang terletak dengan luas total 1.838.639 M2.
"Maka total keseluruhan bidang tanah yang telah disita di Kabupaten Lebak hingga hari ini Rabu 10 Maret 2021 yaitu 1.263 bidang tanah dengan luas kurang lebih 7.190.000 M2," bebernya.
"Tim Khusus Pelacak Aset akan terus bekerja siang dan malam guna melacak keberadaan aset-aset milik dan atau yang terkait dengan para Tersangka baik yang ada di dalam negeri maupun luar negeri," tutupnya.
(maf)
Lihat Juga :