KAHMI Minta Pemerintah Beri Perlindungan ke UMKM Selama Pandemi Covid-19

Rabu, 10 Maret 2021 - 19:17 WIB
loading...
KAHMI Minta Pemerintah...
Wasekjen Majelis Nasional KAHMI Atho Ismail mengharapkan pemerintah memberikan perlindungan bagi UMKM selama pandemi Covid-19. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI), Atho Ismail mengharapkan pemerintah memberikan perlindungan bagi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) . Perlindungan perlu diberikan agar UMKM dapat bertahan di situasi yang sulit selama pandemi Covid-19. Banyaknya jumlah UMKM belum sebanding dengan kualitas yang ada. Perlindungan dan bimbingan perlu diberikan agar UMKM memiliki daya saing lebih.

Perlindungan dan bimbingan itu bisa diberikan dalam bentuk modal kerja dengan bunga rendah. Selain itu bisa berupa akses pemasaran dalam dan luar negeri, Serta pemberian lahan pertanian dan perkebunan, perlindungan dari produk negara asing dan lain lain. “Dengan perlindungan dan bimbingan ke UMKM, diharapkan UMKM bisa naik kelas,” ujar Atho, di sela acara Seminar UMKM: Optimalisasi Peran Usaha Mikro Kecil Menengah Dalam Mewujudkan Keadilan Ekonomi dan Keadilan Sosial, yang diselenggarakan oleh Bidang UMKM Majelis Nasional KAHMI, Selasa malam (9/3/2021). Baca juga: Ini Tiga Tren yang Harus Dilakukan UMKM agar Kembali Bangkit

Dengan adanya perlindungan dan bimbingan terhadap UMKM diharapkan, usaha mikro menjadi usaha kecil, yang kecil menjadi menengah yang menengah menjadi besar. “Dengan kenaikan kelas UMKM diharapkan dapat mewujudkan keadilan ekonomi dan sosial,” tambahnya. Atho juga berharap ada upaya yang sungguh sungguh dan berkelanjutan agar apa yang dicita citakan terwujud. Baca juga: Saatnya UMKM Go Digital

Sementara Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Real Estate Indonesia (DPP REI) P. Totok Lusida, mengharapkan adanya proteksi bagi UMKM, Toto biasa disapa, mengharapkan BPHTB bisa dihapuskan. Selain itu juga Toto berharap adanya penundaan cicilan bagi pengambil Kredit Pemilikan Rumah (KPR) di tengah pandemi. Toto menjelaskan menjadi developer itu berawal dari UMKM. Menurutnya, bila UMKM Developer ini dibantu, maka ada potensi pasar yang masih bisa digarap di sektor rumah bersubsidi ini. “Masih ada kuota 11 juta rumah bagi kelompok sederhana, dan baru terpenuhi sekitar 1 juta unit,” ujar Toto.

Di tengah situasi pandemi, banyak sektor yang mengalami penurunan. Namun untuk segmen rumah bersubsidi masih tetap bisa bertahan di tengah terjangan Corona. Apabila segmen ini digalakan, maka akan terserap sekitar 30 juta tenaga kerja. Dan Toto menyatakan modal untuk menjadi pengembang perumahan kelas ini pun tidak banyak yaitu sekitar Rp10 miliar. “Rp3 miliar dari modal sendiri dan Rp7 miliar dari perbankan,” ujar Toto.

Untuk itu, dia mengajak pengusaha KAHMI bekerja sama membangun sektor perumahan kelas sederhana ini. Kolaborasi antar pihak menjadi salah satu kunci kemajuan UMKM terutama UMKM di Sektor pembangunan rumah sederhana. Peluang sektor ini semakin terbuka ketika ada kebijakan fiskal Pajak Pertambahan Nilai (PPN) ditanggung pemerintah. Stimulus Keuangan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 21/PMK.010/2021/ tentang Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Rumah Tapak dan Unit Rumah Susun yang Ditanggung Pemerintah (DTP) tahun anggaran 2021. “DTP 100 % untuk dibawah 2 M. 50 % untuk harga 2-5 M,” ungkap Toto

Tantangan utama para pengembang perumahan adalah menjaga arus keluar masuk kas. Selain tantangan, pasti adapula masalah yang dihadapi UMKM. Menurut Pendiri dan Pembina UKM Center FEB Universitas Indonesia masalah utama yang dihadapi UMKM adalah pencatatan keuangan usaha. Menurutnya pelaku UMKM sering mencampuradukan keuangan pribadi dan usaha. “Harusnya dipisah antara (uang) pribadi dan usaha.Persoalan yang lebih parah terjadi pada sektor mikro. Banyak Pelaku usaha mikro yang memang enggan untuk membesarkan usahanya. Selain itu mereka takut terkena pajak,” ujarnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
PP 20/2026: Menambah...
PP 20/2026: Menambah Penerimaan Negara atau Menambah Beban UMKM?
Rakernas Inkopotren...
Rakernas Inkopotren 2026 Fokus Dorong UMKM Pesantren Go Internasional
Pendampingan PNM Mekaar...
Pendampingan PNM Mekaar Antar Perempuan UMKM Raih Prestasi Nasional
Ekosistem UMKM untuk...
Ekosistem UMKM untuk Tumbuh dan Kembang
UMKM Terdampak Kenaikan...
UMKM Terdampak Kenaikan Harga Gas Nonsubsidi, Fahira Idris Sampaikan Rekomendasi Ini
PLN EPI Dorong UMKM...
PLN EPI Dorong UMKM Naik Kelas lewat Budidaya Madu Kelulut
Buka Akses Pasar Lebih...
Buka Akses Pasar Lebih Luas, Pertamina Fasilitasi UMKM Binaan di Jakarta Fair
Revisi UU Hak Cipta...
Revisi UU Hak Cipta Dikhawatirkan Bebani UMKM hingga Startup
Rekomendasi
PRJ 2026 Pecah! Wali...
PRJ 2026 Pecah! Wali Ajak Penonton Nyanyi dan Joget Bareng
Penunjukan Luke Thomas...
Penunjukan Luke Thomas Dinilai Mencerminkan Meritokrasi di DSI
Trump: AS Harus Kembalikan...
Trump: AS Harus Kembalikan Uang Iran atau Kepercayaan Dunia pada Dolar Rusak
Berita Terkini
Kabar Duka, Mantan KSAL...
Kabar Duka, Mantan KSAL Laksamana TNI Purn Achmad Sutjipto Meninggal Dunia
Kontras Ungkap Update...
Kontras Ungkap Update Kondisi Andrie Yunus, Sudah Pulang dan Jalani Fisioterapi
Resmi Masuk Daftar Belanja...
Resmi Masuk Daftar Belanja TNI AU, Ini Spesifikasi Chengdu J-10C Buatan China yang Akan Perkuat Langit Indonesia
SGU-Endress+Hauser Kembangkan...
SGU-Endress+Hauser Kembangkan Talenta melalui Beasiswa, Magang, dan Program Vokasi
KPK Buka Peluang Periksa...
KPK Buka Peluang Periksa Pihak BPK, Dalami Peran Eks Staf Ahli Bobby Adhityo Rizaldi
Kisah Kasus Nadiem Dalam...
Kisah Kasus Nadiem Dalam Perkara Korupsi
Infografis
Jenderal Uni Eropa Minta...
Jenderal Uni Eropa Minta Tentara Dikerahkan ke Greenland
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved