Sambangi DPR RI, Dubes Uni Eropa Bahas RUU KUHP Hingga Narkoba
loading...
A
A
A
JAKARTA - Komisi III DPR RI menerima kunjungan atau courtesy call dari Duta Besar (Dubes) Uni Eropa untuk Indonesia, Vincent Piket. Pertemuan tersebut dilakukan secara tertutup di ruang rapat DPR RI.
Rombongan Dubes Uni Eropa disambut langsung oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Sahroni menjelaskan pertemuan tersebut membahas isu-isu populer di Indonesia yang berkaitan dengan wilayah kerja Komisi III, mulai dari Rancangan Undang-Undang (RUU) KUHP hingga kasus narkoba.
"Saya mewakili para anggota Komisi III lainnya hadir untuk berbincang langsung dengan Duta Besar Uni Eropa. Kita membahas perihal isu-isu yang sering dibahas dan beririsan dengan kerja Komisi III. Diantaranya isu RUU KUHP, Kemasyarakatan,UU ITE, serta permasalahan narkoba," kata Sahroni seusai pertemuan, Rabu (10/3/2021).
Sahroni juga menjelaskan kepada pihak Uni Eropa terkait masih adanya hukuman mati untuk kasus narkoba yang diterapkan di Indonesia. Karena pihak Dubes mempertanyakan apakah masih ada penerapan hukuman mati di Indonesia.. “Tadi mereka juga mempertanyakan perihal hukuman pidana mati di Indonesia. Saya berikan penjelasan bahwa tidak semua kasus narkoba dihukum pidana mati, hanya beberapa yang memang bandar kemudian tertangkap nah itu bisa saja dihukum mati. Namun kalau hanya pemakai sifatnya hanya akan direhabilitasi,” paparnya.
Lebih lanjut, politikus Partai Nasdem ini menyebutkan, hubungan Indonesia dengan Uni Eropa sangat baik dan beliau akan segera melakukan kunjungan balasan ke kantor Duta Besar Uni Eropa setelah pandemi Covid-19 berakhir “Tekait hubungan kerja sama Indonesia dengan Uni Eropa juga sangat baik, tadi saya juga diundang ke kantornya. Nanti saya akan visit ke kantornya untuk membahas perihal masalah hukum di Indonesia agar pandangan kita semua ada pada prinsip yang sama. Baru nanti setelah masa Covid-19 berakhir kita akan melakukan kunjungan langsung ke sana,” pungkas Sahroni.
Rombongan Dubes Uni Eropa disambut langsung oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Sahroni menjelaskan pertemuan tersebut membahas isu-isu populer di Indonesia yang berkaitan dengan wilayah kerja Komisi III, mulai dari Rancangan Undang-Undang (RUU) KUHP hingga kasus narkoba.
"Saya mewakili para anggota Komisi III lainnya hadir untuk berbincang langsung dengan Duta Besar Uni Eropa. Kita membahas perihal isu-isu yang sering dibahas dan beririsan dengan kerja Komisi III. Diantaranya isu RUU KUHP, Kemasyarakatan,UU ITE, serta permasalahan narkoba," kata Sahroni seusai pertemuan, Rabu (10/3/2021).
Sahroni juga menjelaskan kepada pihak Uni Eropa terkait masih adanya hukuman mati untuk kasus narkoba yang diterapkan di Indonesia. Karena pihak Dubes mempertanyakan apakah masih ada penerapan hukuman mati di Indonesia.. “Tadi mereka juga mempertanyakan perihal hukuman pidana mati di Indonesia. Saya berikan penjelasan bahwa tidak semua kasus narkoba dihukum pidana mati, hanya beberapa yang memang bandar kemudian tertangkap nah itu bisa saja dihukum mati. Namun kalau hanya pemakai sifatnya hanya akan direhabilitasi,” paparnya.
Lebih lanjut, politikus Partai Nasdem ini menyebutkan, hubungan Indonesia dengan Uni Eropa sangat baik dan beliau akan segera melakukan kunjungan balasan ke kantor Duta Besar Uni Eropa setelah pandemi Covid-19 berakhir “Tekait hubungan kerja sama Indonesia dengan Uni Eropa juga sangat baik, tadi saya juga diundang ke kantornya. Nanti saya akan visit ke kantornya untuk membahas perihal masalah hukum di Indonesia agar pandangan kita semua ada pada prinsip yang sama. Baru nanti setelah masa Covid-19 berakhir kita akan melakukan kunjungan langsung ke sana,” pungkas Sahroni.
(cip)