Vonis Jenderal Pengawal Djoko Tjandra Selengkapnya di iNews Sore Pukul 15.45 WIB

Rabu, 10 Maret 2021 - 15:07 WIB
loading...
Vonis Jenderal Pengawal...
Vonis Jenderal Pengawal Djoko Tjandra Selengkapnya di iNews Sore Pukul 15.45 WIB
A A A
JAKARTA - Jejak licinnya buronan kasus hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra, terbuka dalam pengadilan. Pihak-pihak yang membantunya satu per satu mendapat hukuman.

Dua Jenderal polisi yang terlibat dalam drama pelarian Djoko Tjandra, divonis hari ini. Salah satunya Brigjen Pol Prasetio Utomo, divonis lebih berat dari tuntutan jaksa, yaitu 3,5 tahun penjara.

Majelis hakim menyatakan, Brigjen Prasetijo Utomo telah terbukti secara sah bersalah menerima suap sebesar 100.000 dolar AS dari terpidana kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Joko Soegiarto Tjandra atau Djoko Tjandra. Suap itu sebagai upaya untuk menghapus nama Djoko Tjandra dari Daftar pencarian Orang (DPO) yang dicatatkan di Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.

"Mengadili, menyatakan terdakwa Brigjen Prasetijo Utomo telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama," ujar Ketua Majelis Hakim Muhammad Damis saat membacakan amar putusan di ruang sidang Hatta Ali, Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (10/3/2021).

Vonis Jenderal pengawal Djoko Tjandra ini akan menjadi bahasan utama dialog iNews Sore hari ini.

Selain itu, kisruh Partai Demokrat masih menjadi informasi yang disajikan iNews sore. Hari ini Partai Demokrat yang dipimpin AHY menggelar mimbar demokrasi dan akan menampilkan kader-kader mudanya untuk berorasi. Sementara kubu Partai Demokrat versi KLB, belum juga menyerahkan laporan ke Kemenkumham.

Tak ketinggalan informasi menarik lainnya, yaitu seorang pria dijatuhi hukuman denda 150 juta rupiah oleh pengadilan, lantaran membatalkan pernikahan. Serta informasi terbaru dari prajurit TNI Serda Aprilia Manganang, mantan pevoli timnas putri yang kini dinyatakan sebagai laki-laki.

Dipandu Stefani Patricia dan Davie Pratama, saksikan selengkapnya di iNews Sore hari ini pukul 15.45 WIB secara langsung di stasiun televisi berita milik MNC Group, iNews. Anda yang memiliki mobilitas dan tidak sempat menyimak di depan layar kaca, dapat mengikuti program ini melalui laman www.rctiplus.com dan aplikasi RCTI+, unduh segera di Google Play Store dan Apple App Store.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Terima SK Kemenkum,...
Terima SK Kemenkum, IKA PMII Langsung Tancap Gas
KPK Ungkap Dugaan Pertemuan...
KPK Ungkap Dugaan Pertemuan Djoko Tjandra dan Harun Masiku di Malaysia
Selesai Diperiksa KPK,...
Selesai Diperiksa KPK, Djoko Tjandra Ngaku Tak Kenal Harun Masiku
KPK Periksa Djoko Tjandra...
KPK Periksa Djoko Tjandra Terkait Kasus Harun Masiku
Daftar 13 Imigrasi yang...
Daftar 13 Imigrasi yang Terbitkan Paspor Elektronik 100% Mulai Hari Ini
Sambut Usia Ke-35 Tahun,...
Sambut Usia Ke-35 Tahun, HT Kenang Perjalanan MNC Group di Indonesia
Plt Kepala BKN Apresiasi...
Plt Kepala BKN Apresiasi Pelaksanaan Ujian CPNS Kemenkumham DIY
Soal Kabinet Merah Putih,...
Soal Kabinet Merah Putih, Praktisi Hukum: Perampingan Agar Menteri Fokus
Kemenkumham Gandeng...
Kemenkumham Gandeng Kemendagri Perkuat Peran Satpol PP sebagai Pelindung HAM
Rekomendasi
Deretan Gedung Pendidikan...
Deretan Gedung Pendidikan Garapan Waskita, Lengkap dengan Nilai Proyeknya
Pramono Anung Kaget...
Pramono Anung Kaget Pelamar PPSU Membeludak Lebih dari 7.000 Orang
Realisasi Investasi...
Realisasi Investasi Kuartal I/2025 Capai Rp465,2 Triliun, Rosan: Sesuai Target
Berita Terkini
Laporkan Ahmad Dhani...
Laporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim, Rayen Pono Bawa 3 Bukti
3 jam yang lalu
Ahmad Dhani Dilaporkan...
Ahmad Dhani Dilaporkan ke Bareskrim terkait Dugaan Penghinaan Marga
3 jam yang lalu
Prabowo Perintahkan...
Prabowo Perintahkan Menteri Rapatkan Barisan, Cak Imin Sangkal terkait Pemilu 2029
4 jam yang lalu
Revisi UU LLAJ Dinilai...
Revisi UU LLAJ Dinilai Bisa Jadi Solusi Tertibkan Truk ODOL
4 jam yang lalu
Presiden Prabowo dan...
Presiden Prabowo dan Mentan Amran Pimpin Tanam Padi Serentak di 14 Provinsi
4 jam yang lalu
MA Mutasi 199 Hakim,...
MA Mutasi 199 Hakim, KY Siap Beri Masukan terkait Hakim-hakim Berintegritas
5 jam yang lalu
Infografis
128.000 Warga Israel...
128.000 Warga Israel Dukung Penghentian Genosida di Gaza
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved