KPK Tindak 109 Koruptor dan Selamatkan Rp440,6 Miliar Uang Negara
Rabu, 10 Maret 2021 - 12:33 WIB
loading...
A
A
A
"Tahun 2020 KPK melakukan tindakan tegas terhadap 109 pelaku korupsi," papar Firli.
Kemudian, Firli menjelaskan, KPK juga berhasil menyelamatkan keuangan negara dalam bentuk pendapatan negara serta sitaan dan rampasan aset dengan total Rp440,6 miliar.
"Dan menyelamatkan keuangan negara dalam pendapatan negara Rp293,9 miliar. Dan pendapatan negara serta sitaan dan rampasan dengan status penggunaan Rp146,7 miliar," kata Firli.
Baca juga: Sidik Dugaan Korupsi Tanah Program DP 0 Persen, KPK Punya Dua Bukti Awal
Kemudian, Firli menjelaskan, KPK juga berhasil menyelamatkan keuangan negara dalam bentuk pendapatan negara serta sitaan dan rampasan aset dengan total Rp440,6 miliar.
"Dan menyelamatkan keuangan negara dalam pendapatan negara Rp293,9 miliar. Dan pendapatan negara serta sitaan dan rampasan dengan status penggunaan Rp146,7 miliar," kata Firli.
Baca juga: Sidik Dugaan Korupsi Tanah Program DP 0 Persen, KPK Punya Dua Bukti Awal
(abd)
Lihat Juga :