Gandeng KPK, Erick Thohir Dinilai Serius Bersih-bersih BUMN

Rabu, 10 Maret 2021 - 01:18 WIB
loading...
Gandeng KPK, Erick Thohir...
Sebanyak 27 perusahaan BUMN bersama KPK telah menandatangi kerja sama penanganan pengaduan tindak pidana korupsi terintegrasi atau WBS TPK Terintegrasi. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sebanyak 27 perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menandatangi kerja sama penanganan pengaduan tindak pidana korupsi terintegrasi atau dikenal dengan Whistleblowing System (WBS) Tindak Pidana Korupsi (TPK) Terintegrasi.

Baca juga: Penyelamatan Bank Muamalat, Erick Thohir Lapor Wapres

Terkait hal tersebut, Pakar Hukum Universitas Al-Azhar Indonesia, Suparji Ahmad mengapresiasi langkah Menteri BUMN Erick Thohir yang telah mendorong 27 perusahaan pelat merah itu untuk menjalin kerja sama dengan KPK itu.

"Tentunya upaya tersebut patut diapresiasi karena menandakan kesungguhan untuk memberantas korupsi di BUMN, karena beberapa bulan terakhir ini kan banyak diungkapkan Jiawasraya, Asabri itu kan menjadikan perlunya adanya perbaikan," ujar Suparji, Selasa (9/3/2021).

Baca juga: Jajakan Aset BUMN ke Investor, Erick Thohir Sudah Bentuk Tim Khusus

Dia menilai, penandatanganan kerja sama itu menunjukkan keseriusan Erick Thohir untuk menata BUMN agar bersih dan menekan potensi praktikkorupsi seperti yang pernah terjadi sebelumnya.

"Jadi ini saya kira bagian dari upaya secara sungguh-sungguh untuk mewujudkan tata kelola BUMN yang benar-benar bersih dari korupsi, dengan adanya penandatanganan itu berarti menunjukkan bahwa sebelumnya memang masih ada praktek-praktek seperti itu, sehingga dimulai dengan penandatanganan itu, ada kesungguhan untuk memperbaiki dimasa yang akan datang," katanya.

Baca juga: Vaksinasi Lansia, Erick Thohir Bidik 5.000 Pendaftar per Hari

Suparji pun meminta perjanjian kerja sama itu tidak sekadar sebuah dokumen tertulis sebagai bentuk political will untuk menunjukkan itikad dalam pemberantasan korupsi saja, melainkan yang lebih penting adalah realisasinya di lapangan seperti apa political actionnya serta political commitment-nya.

"Jadi harus ada sebuah integrasi political will, political commitment dan political action sebagai satu kesatuan untuk mewujudkan adanya realisasi penandatanganan kerja sama itu," ungkapnya.

Menurut dia, tidak ada jaminan setelah kesepakatan kerja sama dengan KPK itu selesai diteken oleh masing-masing direksi perusahaan BUMN bebas dari korupsi. Maka itu perlu adanya evaluasi berkala, mengaudit efektifitas dari kerja sama tersebut.

Dia menambahkan, penting dalam sebuah kinerja itu ada indikator atau parameter yang jelas tentang keberhasilan dari sebuah kerja sama. Kata dia, apakah semua laporan dan aparatnya bersih di tahun pertama atau tidak tersangkut korupsi.

"Atau bagaimana? Jadi, maksud saya perlu ada sebuah indikator yang jelas kalau semacam ada index prestasi dari pencapaian yang dicanangkan itu, jadi sesuatu yang terarah dan terukur step-stepnya supaya nanti memang semuanya menjadi jelas hasilnya," pungkasnya.

Sekadar diketahui sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir berharap kerja sama pencegahan korupsi melalui Whistleblowing System (WBS) terintegrasi bisa menghindari duplikasi, meningkatkan sinergi, dan monitor atas pengaduan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh BUMN. Kata Mantan bos Intermilan itu, tak ada istilah pandang bulu pada kasus korupsi.

Penilaian dan pelaporan yang dilakukan terhadap seluruh perusahaan BUMN dilakukan secara transparan dan adil. Erick menyampaikan pihaknya berkomitmen untuk terus melakukan transformasi, transparansi, dan profesionalisme di Kementerian BUMN dan juga perusahaan pelat merah itu.

"Saya juga komit kepada pimpinan BUMN bahwa penilaiannya fair dan transparan bukan karena suka atau tidak suka," ujar Erick saat Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Upaya Pemberantasan Korupsi antara KPK dan BUMN secara virtual, Selasa (2/3/2021).

Erick menilai kerja sama dengan KPK adalah wujud dari mendukung kinerja perusahaan BUMN. Nantinya kerja sama ini akan berlaku pada seluruh BUMN, di mana langkah ini sebelumnya telah dimulai dari dua BUMN yakni PT Angkasa Pura (Persero) dan PT Perkebunan Nusantara (Persero).
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pimpinan Lembaga Antirasuah...
Pimpinan Lembaga Antirasuah Diduga Terseret Kasus MBG, Ini Tanggapan KPK
KPK: OTT di BPK Terkait...
KPK: OTT di BPK Terkait Temuan Pengadaan Smart TV di Muara Enim
PTPN III Gandeng KPK...
PTPN III Gandeng KPK Bangun Integritas dan Cegah Korupsi
Gelar OTT, KPK Tangkap...
Gelar OTT, KPK Tangkap 5 ASN BPK
KPK Panggil Kepala Satpol...
KPK Panggil Kepala Satpol PP Cilacap terkait Kasus Pemerasan Bupati Syamsul Aulia Rachman
Geledah Ruangan Silmy...
Geledah Ruangan Silmy Karim, KPK Sita Uang Puluhan Juta
Antam Tebar Dividen...
Antam Tebar Dividen Jumbo Rp5,04 Triliun, 70% dari Laba Bersih di 2025
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
Heboh Kabar Direksi...
Heboh Kabar Direksi PLN Dirombak, Bos BP BUMN Buka Suara
Rekomendasi
Siaga di Selat Hormuz,...
Siaga di Selat Hormuz, AS Gunakan Perahu Canggih Tanpa Awak
Solusi Atasi Sampah...
Solusi Atasi Sampah Laut, Komut Pertamina Mochamad Iriawan Hadirkan Kapal Pintar ke Pesisir Bali
Binus School dan Damai...
Binus School dan Damai Indah Golf Sinergi Perkuat Pengembangan Soft Skill Siswa
Berita Terkini
Harumkan Nama Bangsa,...
Harumkan Nama Bangsa, Kolonel Cpn Jimmy Sirait Raih Gelar Master di US Army War College
Pimpinan Lembaga Antirasuah...
Pimpinan Lembaga Antirasuah Diduga Terseret Kasus MBG, Ini Tanggapan KPK
Rupiah dan IHSG Menguat,...
Rupiah dan IHSG Menguat, SBY: Ada Good News untuk Kita Semua
Ketum All Cipayung Nusantara...
Ketum All Cipayung Nusantara Berharap Sidang Kasus Ijazah Jokowi Digelar Terbuka
Tersangka Kasus Ijazah...
Tersangka Kasus Ijazah Jokowi Desak Polisi Buat Kepastian Hukum
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Polisi dan Jaksa Ragu-ragu di Kasus Ijazah Jokowi
Infografis
5 Bank BUMN Diguyur...
5 Bank BUMN Diguyur Rp200 Triliun, Segini Rincian Porsinya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved