Gandeng KPK, Erick Thohir Dinilai Serius Bersih-bersih BUMN

Rabu, 10 Maret 2021 - 01:18 WIB
loading...
Gandeng KPK, Erick Thohir...
Sebanyak 27 perusahaan BUMN bersama KPK telah menandatangi kerja sama penanganan pengaduan tindak pidana korupsi terintegrasi atau WBS TPK Terintegrasi. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sebanyak 27 perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menandatangi kerja sama penanganan pengaduan tindak pidana korupsi terintegrasi atau dikenal dengan Whistleblowing System (WBS) Tindak Pidana Korupsi (TPK) Terintegrasi.

Baca juga: Penyelamatan Bank Muamalat, Erick Thohir Lapor Wapres

Terkait hal tersebut, Pakar Hukum Universitas Al-Azhar Indonesia, Suparji Ahmad mengapresiasi langkah Menteri BUMN Erick Thohir yang telah mendorong 27 perusahaan pelat merah itu untuk menjalin kerja sama dengan KPK itu.

"Tentunya upaya tersebut patut diapresiasi karena menandakan kesungguhan untuk memberantas korupsi di BUMN, karena beberapa bulan terakhir ini kan banyak diungkapkan Jiawasraya, Asabri itu kan menjadikan perlunya adanya perbaikan," ujar Suparji, Selasa (9/3/2021).

Baca juga: Jajakan Aset BUMN ke Investor, Erick Thohir Sudah Bentuk Tim Khusus

Dia menilai, penandatanganan kerja sama itu menunjukkan keseriusan Erick Thohir untuk menata BUMN agar bersih dan menekan potensi praktikkorupsi seperti yang pernah terjadi sebelumnya.

"Jadi ini saya kira bagian dari upaya secara sungguh-sungguh untuk mewujudkan tata kelola BUMN yang benar-benar bersih dari korupsi, dengan adanya penandatanganan itu berarti menunjukkan bahwa sebelumnya memang masih ada praktek-praktek seperti itu, sehingga dimulai dengan penandatanganan itu, ada kesungguhan untuk memperbaiki dimasa yang akan datang," katanya.

Baca juga: Vaksinasi Lansia, Erick Thohir Bidik 5.000 Pendaftar per Hari

Suparji pun meminta perjanjian kerja sama itu tidak sekadar sebuah dokumen tertulis sebagai bentuk political will untuk menunjukkan itikad dalam pemberantasan korupsi saja, melainkan yang lebih penting adalah realisasinya di lapangan seperti apa political actionnya serta political commitment-nya.

"Jadi harus ada sebuah integrasi political will, political commitment dan political action sebagai satu kesatuan untuk mewujudkan adanya realisasi penandatanganan kerja sama itu," ungkapnya.

Menurut dia, tidak ada jaminan setelah kesepakatan kerja sama dengan KPK itu selesai diteken oleh masing-masing direksi perusahaan BUMN bebas dari korupsi. Maka itu perlu adanya evaluasi berkala, mengaudit efektifitas dari kerja sama tersebut.

Dia menambahkan, penting dalam sebuah kinerja itu ada indikator atau parameter yang jelas tentang keberhasilan dari sebuah kerja sama. Kata dia, apakah semua laporan dan aparatnya bersih di tahun pertama atau tidak tersangkut korupsi.

"Atau bagaimana? Jadi, maksud saya perlu ada sebuah indikator yang jelas kalau semacam ada index prestasi dari pencapaian yang dicanangkan itu, jadi sesuatu yang terarah dan terukur step-stepnya supaya nanti memang semuanya menjadi jelas hasilnya," pungkasnya.

Sekadar diketahui sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir berharap kerja sama pencegahan korupsi melalui Whistleblowing System (WBS) terintegrasi bisa menghindari duplikasi, meningkatkan sinergi, dan monitor atas pengaduan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh BUMN. Kata Mantan bos Intermilan itu, tak ada istilah pandang bulu pada kasus korupsi.

Penilaian dan pelaporan yang dilakukan terhadap seluruh perusahaan BUMN dilakukan secara transparan dan adil. Erick menyampaikan pihaknya berkomitmen untuk terus melakukan transformasi, transparansi, dan profesionalisme di Kementerian BUMN dan juga perusahaan pelat merah itu.

"Saya juga komit kepada pimpinan BUMN bahwa penilaiannya fair dan transparan bukan karena suka atau tidak suka," ujar Erick saat Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Upaya Pemberantasan Korupsi antara KPK dan BUMN secara virtual, Selasa (2/3/2021).

Erick menilai kerja sama dengan KPK adalah wujud dari mendukung kinerja perusahaan BUMN. Nantinya kerja sama ini akan berlaku pada seluruh BUMN, di mana langkah ini sebelumnya telah dimulai dari dua BUMN yakni PT Angkasa Pura (Persero) dan PT Perkebunan Nusantara (Persero).
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
KPK Geledah Kemnaker...
KPK Geledah Kemnaker Terkait Kasus TKA, 8 Orang Jadi Tersangka
Tim Monitoring dan Pencegahan...
Tim Monitoring dan Pencegahan KPK Sambangi DPP PKB Diskusi Tata Kelola Parpol
KPK Terbitkan SE Pedoman...
KPK Terbitkan SE Pedoman Pemberantasan Korupsi BUMN dan Danantara ke Pegawai Internal
Beri Pembekalan di PDIP,...
Beri Pembekalan di PDIP, Mahfud MD Ungkap Praktik Korupsi yang Bisa Menjerat Kepala Daerah
Cerita Penyelidik KPK...
Cerita Penyelidik KPK saat Kejar Harun Masiku: Posisinya Lompat-lompat saat Dilacak
Rumah Robert Bonosusatya...
Rumah Robert Bonosusatya Digeledah KPK terkait Kasus Rita Widyasari
Danantara Bakal Pangkas...
Danantara Bakal Pangkas 888 BUMN dan Anak Usaha, Sisakan 200 Perusahaan
Hasil Nego Tarif Resiprokal...
Hasil Nego Tarif Resiprokal Trump? Pertamina Dipacu Impor Minyak AS hingga 30%
Nilai Ambang Batas Kelulusan...
Nilai Ambang Batas Kelulusan Tes Tahap 2 Rekrutmen BUMN 2025
Rekomendasi
14.000 Bayi bisa Tewas...
14.000 Bayi bisa Tewas di Gaza dalam 48 Jam Tanpa Bantuan
Danantara Disarankan...
Danantara Disarankan Memiliki Perusahaan Switching GPN, Ini Syaratnya
Houthi Umumkan Blokade...
Houthi Umumkan Blokade Laut di Haifa Israel, Peringatkan Perusahaan Pelayaran
Berita Terkini
Respons Agresivitas...
Respons Agresivitas China, Akademisi Imbau ASEAN Tingkatkan Persatuan
Hibah Bill Gates Rp2,6...
Hibah Bill Gates Rp2,6 Triliun ke RI, Sri Gusni Perindo: Momentum Percepatan Pembangunan Kesehatan Nasional
Ekosistem Transportasi...
Ekosistem Transportasi Online Terjaga, ORASKI: Jangan Rusak dengan Regulasi Keliru Arah
Pemerintah Didorong...
Pemerintah Didorong Adopsi Pendekatan Inggris Kurangi Bahaya Tembakau
Polemik Ijazah Jokowi,...
Polemik Ijazah Jokowi, Roy Suryo: Ada Dua yang Terbongkar
6 Pelaku Kasus Grup...
6 Pelaku Kasus Grup Fantasi Sedarah Ditangkap, Ini Perannya
Infografis
Pilih Tangkap Putin...
Pilih Tangkap Putin daripada Netanyahu, Uni Eropa Dinilai Munafik
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved