Gandeng KPK, Erick Thohir Dinilai Serius Bersih-bersih BUMN
Rabu, 10 Maret 2021 - 01:18 WIB
loading...
A
A
A
"Atau bagaimana? Jadi, maksud saya perlu ada sebuah indikator yang jelas kalau semacam ada index prestasi dari pencapaian yang dicanangkan itu, jadi sesuatu yang terarah dan terukur step-stepnya supaya nanti memang semuanya menjadi jelas hasilnya," pungkasnya.
Sekadar diketahui sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir berharap kerja sama pencegahan korupsi melalui Whistleblowing System (WBS) terintegrasi bisa menghindari duplikasi, meningkatkan sinergi, dan monitor atas pengaduan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh BUMN. Kata Mantan bos Intermilan itu, tak ada istilah pandang bulu pada kasus korupsi.
Penilaian dan pelaporan yang dilakukan terhadap seluruh perusahaan BUMN dilakukan secara transparan dan adil. Erick menyampaikan pihaknya berkomitmen untuk terus melakukan transformasi, transparansi, dan profesionalisme di Kementerian BUMN dan juga perusahaan pelat merah itu.
"Saya juga komit kepada pimpinan BUMN bahwa penilaiannya fair dan transparan bukan karena suka atau tidak suka," ujar Erick saat Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Upaya Pemberantasan Korupsi antara KPK dan BUMN secara virtual, Selasa (2/3/2021).
Erick menilai kerja sama dengan KPK adalah wujud dari mendukung kinerja perusahaan BUMN. Nantinya kerja sama ini akan berlaku pada seluruh BUMN, di mana langkah ini sebelumnya telah dimulai dari dua BUMN yakni PT Angkasa Pura (Persero) dan PT Perkebunan Nusantara (Persero).
Sekadar diketahui sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir berharap kerja sama pencegahan korupsi melalui Whistleblowing System (WBS) terintegrasi bisa menghindari duplikasi, meningkatkan sinergi, dan monitor atas pengaduan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh BUMN. Kata Mantan bos Intermilan itu, tak ada istilah pandang bulu pada kasus korupsi.
Penilaian dan pelaporan yang dilakukan terhadap seluruh perusahaan BUMN dilakukan secara transparan dan adil. Erick menyampaikan pihaknya berkomitmen untuk terus melakukan transformasi, transparansi, dan profesionalisme di Kementerian BUMN dan juga perusahaan pelat merah itu.
"Saya juga komit kepada pimpinan BUMN bahwa penilaiannya fair dan transparan bukan karena suka atau tidak suka," ujar Erick saat Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Upaya Pemberantasan Korupsi antara KPK dan BUMN secara virtual, Selasa (2/3/2021).
Erick menilai kerja sama dengan KPK adalah wujud dari mendukung kinerja perusahaan BUMN. Nantinya kerja sama ini akan berlaku pada seluruh BUMN, di mana langkah ini sebelumnya telah dimulai dari dua BUMN yakni PT Angkasa Pura (Persero) dan PT Perkebunan Nusantara (Persero).
(maf)
Lihat Juga :