Soal Kisruh Partai Demokrat, Wanita Emas Sebut Tergantung Kemenkumham
Selasa, 09 Maret 2021 - 22:05 WIB
loading...
Ketua Umum Partai Era Masyarakat Sejahtera (Emas) Hasnaeni Moein. Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Moeldoko sama-sama mengklaim dirinya sebagai Ketua Umum Partai Demokrat yang sah. Kedua belah pihak pun memiliki argumentasinya masing-masing.
Mantan kader Demokrat yang kini menjadi Ketua Umum Partai Era Masyarakat Sejahtera (Emas) Hasnaeni Moein yang memiliki julukan Wanita Emas mengomentari kisruh partai berlambang bintang mercy itu.
Terkait keabsahan partai yang diklaim masing-masing kubu, menurut dia hal itu hanya bisa dipastikan oleh pihak berwenang. Dalam hal ini Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). "Kita tidak bisa memastikan ini ilegal atau tidak ilegal. Itu yang menentukan Kemenkumham," tutur Hasnaeni, Selasa (9/3/2021).
Baca juga: Kubu Moeldoko Akan Laporkan Pengurus Demokrat Pimpinan AHY ke Bareskrim
Apabila tak puas dengan keputusan Kemenkumham, lanjut dia, pihak yang berkeberatan bisa mengajukan proses hukum selanjutnya. "Siapa yang ditentukan Kemenkumham itulah yang berhak menjadi partai politik. Pasti ada gugatan, gugatan ke PTUN. Nah nanti dilihat lagi, siapa yang berhak menjadi Ketua Umum Partai Demokrat apakah itu Bapak Moeldoko, atau Bapak AHY," tutur Hasnaeni.
Mantan kader Demokrat yang kini menjadi Ketua Umum Partai Era Masyarakat Sejahtera (Emas) Hasnaeni Moein yang memiliki julukan Wanita Emas mengomentari kisruh partai berlambang bintang mercy itu.
Terkait keabsahan partai yang diklaim masing-masing kubu, menurut dia hal itu hanya bisa dipastikan oleh pihak berwenang. Dalam hal ini Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). "Kita tidak bisa memastikan ini ilegal atau tidak ilegal. Itu yang menentukan Kemenkumham," tutur Hasnaeni, Selasa (9/3/2021).
Baca juga: Kubu Moeldoko Akan Laporkan Pengurus Demokrat Pimpinan AHY ke Bareskrim
Apabila tak puas dengan keputusan Kemenkumham, lanjut dia, pihak yang berkeberatan bisa mengajukan proses hukum selanjutnya. "Siapa yang ditentukan Kemenkumham itulah yang berhak menjadi partai politik. Pasti ada gugatan, gugatan ke PTUN. Nah nanti dilihat lagi, siapa yang berhak menjadi Ketua Umum Partai Demokrat apakah itu Bapak Moeldoko, atau Bapak AHY," tutur Hasnaeni.
Lihat Juga :