Menimbang Work From Home dan Keniscayaan Hybrid Working

Rabu, 10 Maret 2021 - 05:09 WIB
loading...
A A A
Secara umum, sebenarnya prinsip bekerja dari mana saja mengandaikan patokan umum yang diterima dalam model kerja di seluruh dunia, yakni 8 jam sehari atau 40 jam seminggu. Sistem WFH secara umum memiliki kelebihan antara lain: penciptaan kemandirian dan keleluasaan menentukan jadwal kerja, berkurangnya waktu perjalanan ke kantor dan biaya-biaya yang ditimbulkannya, meningkatnya produktivitas pekerja bilamana diukur dari jumlah jam kerja per minggu yang dapat dicapai oleh setiap pekerja. WFH juga dinilai mengurangi tekanan office politics antarpegawai, menekan timbulnya kasak-kusuk antarpegawai baik secara vertikal maupun horizontal.

Namun, WFH juga memberikan dampak negatif, mulai berkurangnya ikatan dan komitmen emosional antarpegawai akibat minimnya interaksi fisik, menurunnya kualitas dan produktivitas pegawai akibat keterbatasan sarana dan fasilitas kerja di rumah dibandingkan dengan fasilitas kantor, dan yang paling sering dikeluhkan sebagaimana disampaikan di bagian awal tulisan ini: kelelahan (fatique) akibat terlalu lama berada di depan laptop.

Pandemi sepertinya sudah memasuki ujung akhir. Vaksinasi sudah tiba. Ruang-ruang publik tak lagi lengang. Warga sudah terbiasa beraktivitas dan berkumpul, dengan kebiasaan dan kesadaran baru tentang protokol kesehatan. Pertanyaannya, apakah suasana kerja akan kembali normal, di mana setiap pagi orang akan berbondong-bondong menuju tempat kerja dan sore hari juga sama untuk kembali pulang ke rumah masing-masing?

Saya memperkirakan bahwa suasana itu akan tetap ada, tetapi bekerja secara hybrid akan menjadi pilihan yang lebih rasional, baik dari sisi pekerja/pegawai maupun pemberi kerja. Kerja kombinasi –di kantor dan di rumah– akan menjadi keniscayaan baru dalam dunia kerja kita.

Oleh karena itu, penting bagi pemerintah untuk menyiapkan dukungan regulasi yang memberikan kepastian bagi para pemberi kerja ataupun pekerja itu sendiri. Regulasi tersebut harus mengakomodasi seluruh proses bisnis baru berbasis kondisi hari ini, sehingga mengurangi perselisihan antara organisasi dengan para pekerjanya, dan mendorong produktivitas mereka ke level yang lebih tinggi.
(bmm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ketika Gen Z Membawa...
Ketika Gen Z Membawa Orang Tua ke Ruang Interview
Ketika Kebaikan Menjadi...
Ketika Kebaikan Menjadi Strategi: Akhir Dominasi Reward dan Punishment?
Wamen PU Apresiasi Upaya...
Wamen PU Apresiasi Upaya Astra Ciptakan Lingkungan Kerja Inklusif
Perkuat Kesiapan Kerja,...
Perkuat Kesiapan Kerja, SGU Jalin Kolaborasi dengan Industri Media
WFH Tiap Jumat Berlaku...
WFH Tiap Jumat Berlaku Hari Ini, Layanan Keimigrasian Tetap Beroperasi Normal
WFH ASN Dimulai Hari...
WFH ASN Dimulai Hari Ini, Pengawasan Dilakukan melalui Sistem Elektronik
Menutup Kesenjangan...
Menutup Kesenjangan Komunikasi Talenta Indonesia untuk Genjot Kinerja Bisnis di Era AI
Tokopedia Sangkal PHK...
Tokopedia Sangkal PHK Massal Karyawan, Klaim Penataan Tenaga Kerja
Heboh PHK Massal, Said...
Heboh PHK Massal, Said Iqbal Bakal Temui Manajemen Tokopedia dan TikTok
Rekomendasi
Keonho CORTIS Alami...
Keonho CORTIS Alami Patah Tulang Jelang Tur Solo Perdana
Kilas Balik: Lamine...
Kilas Balik: Lamine Yamal Masih Bayi saat Dimandikan Messi, Kini Bentrok di Final Piala Dunia 2026
MNC Sekuritas dan MNC...
MNC Sekuritas dan MNC Asset Bahas Strategi Cerdas Investasi Lewat IG Live Sore Ini
Berita Terkini
IUCN Lihat Menhut Paham...
IUCN Lihat Menhut Paham Akar Masalah Konservasi Gajah
UGM Dinilai Keliru Ajukan...
UGM Dinilai Keliru Ajukan Keberatan ke PTUN Jakarta, Bonjowi Hadirkan Saksi Ahli untuk Meluruskan
Menko PM: SDM Unggul...
Menko PM: SDM Unggul dan Teknologi Kunci Kemajuan Bangsa
KJRI Johor Bahru Bantu...
KJRI Johor Bahru Bantu Biayai Deportasi 90 PMI dari Malaysia ke Batam
Sidang Ijazah Jokowi,...
Sidang Ijazah Jokowi, Kubu Dokter Tifa Desak JPU Serahkan BAP Ahli dan Daftar Barbuk
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Tito Setuju Kepala Daerah Dapat Bonus dari PAD
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved