Mahfud MD Akui Bahas UU ITE saat Bertemu Kapolri

Selasa, 09 Maret 2021 - 18:12 WIB
loading...
Mahfud MD Akui Bahas...
Ketua Kompolnas sekaligus Menko Polhukam Mahfud MD mengaku membahas UU ITE saat bertemu Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Mahfud MD mengaku membahas soal Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) saat bertemu Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo .

Seperti diketahui, Kapolri dan jajaran melakukan kunjungan kerja ke Kompolnas hari ini, Selasa (9/3/2021). Sejumlah isu dibahas dalam pertemuan tersebut. "Iya UU ITE (dibahas juga)," singkat Mahfud MD yang juga Menko Polhukam itu sembari masuk ke dalam mobilnya. Baca juga: Mahfud MD Bersama Kapolri Gelar Pertemuan Tertutup di Kompolnas

Namun saat ditekankan kembali apa yang dibahas terkait dengan UU ITE tersebut, Mahfud langsung meninggalkan awak media. Yang pasti, kata Mahfud, pertemuan dengan Kapolri dan jajaran tadi membahas soal pemantapan transformasi Polri yang Presisi atau Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan. "Kami tadi mencoba menerjemahkan Presisi yang dikemukakan oleh Pak Listyo Sigit itu terjemahannya ke dalam kegiatan operasional apa, kelembagaan apa, itu kami jelaskan semuanya," ujar Mahfud. Baca juga: Sambangi Kompolnas, Kapolri Bahas Pemantapan Polri Presisi

Sekadar diketahui, terkait revisi UU ITE, Pemerintah melalui Menko Polhukam membentuk Tim Kajian UU ITE. Pembentukkan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Menko Polhukam Nomor 22 Tahun 2021, yang ditandatangani Mahfud MD.

Surat keputusan ditetapkan pada, Senin, 22 Februari 2021. Dalam surat tersebut, tertulis tim kajian terdiri dari pengarah dan tim pelaksana. Adapun tim pengarah memiliki tugas memberi arahan dan rekomendasi melalui koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian kementerian lembaga dalam rangka menyelesaikan kajian implementasi peraturna perundang-undangan di bidang ITE.

Tim pelaksana terdiri dari ketua dan sekretaris, di mana memiliki lima tugas. Pertama, mengkoordinasikan pengumpulan informasi dari aparat penegak hukum atau masyarakat terkait pelaksanaan perundang-undangan tersebut. Kedua, mengkoordinasikan penyusunan hukum terhadap pelaksanaan peraturan perundang-undangan tersebut. Ketiga, mengkoordinasikan pengkajian atas substansi peraturan, keempat, memberikan rekomendasi, dan terkahir, melaporkan pelaksanaan penyusunan kajian kepada pengarah secar periodik. Dalam hal ini, Mahfud MD dan Listyo Sigit sama-sama masuk ke dalam tim pengarah revisi UU ITE tersebut.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Boni Hargens Apresiasi...
Boni Hargens Apresiasi Gagasan Resiprokalitas Kapolri
Penguatan Kompolnas...
Penguatan Kompolnas Jadi Jantung Reformasi Polri Antar Rangga Afianto Raih Doktor Kepolisian
Pakar Hukum: UU Polri...
Pakar Hukum: UU Polri yang Baru Akomodasi Kepentingan Masyarakat dan Kepolisian
Kelakar Jenderal Sigit:...
Kelakar Jenderal Sigit: Selesai Jadi Kapolri, Saya Gantian Jadi Aktivis
Revisi UU Polri: Batas...
Revisi UU Polri: Batas Usia dan Syarat Anggota Kompolnas Diusulkan Lebih Fleksibel
Boni Hargens: Keterbukaan...
Boni Hargens: Keterbukaan Kapolri Perkuat Relasi Negara dan Masyarakat
Atasi Kebocoran Data...
Atasi Kebocoran Data Ekspor, Mahfud MD Dorong Penguatan PT DSI
Kompolnas: Wajar Polda...
Kompolnas: Wajar Polda Metro Dijabat Komjen Pol, tapi Pelayanan Harus Ditingkatkan
Kapolri Naikkan Pangkat...
Kapolri Naikkan Pangkat Brigadir Arya Supena yang Gugur Ditembak Maling di Lampung
Rekomendasi
Tips MotionTrade: Kenali...
Tips MotionTrade: Kenali Berbagai Jenis ETF Sebelum Berinvestasi
IHSG Siang Rebound 2,34%...
IHSG Siang Rebound 2,34% ke Level 5.881 Ditopang Saham Teknologi dan Perbankan
Hasil Australian Open...
Hasil Australian Open 2026: Bungkam Wakil Tuan Rumah, Leo/Daniel Lolos ke 16 Besar
Berita Terkini
Tersangka Kasus Bea...
Tersangka Kasus Bea Cukai Gunakan 'Dana Operasional' untuk Beli iPhone Istri
Boni Hargens Apresiasi...
Boni Hargens Apresiasi Gagasan Resiprokalitas Kapolri
Hakim Perintahkan Barang...
Hakim Perintahkan Barang Bukti Tumbler hingga Video CCTV Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dimusnahkan
KPK Panggil Kepala Satpol...
KPK Panggil Kepala Satpol PP Cilacap terkait Kasus Pemerasan Bupati Syamsul Aulia Rachman
Penguatan Kompolnas...
Penguatan Kompolnas Jadi Jantung Reformasi Polri Antar Rangga Afianto Raih Doktor Kepolisian
Prabowo Ngaku Cocok...
Prabowo Ngaku Cocok dengan HIPMI: Kelakuannya Sudah Saya Kenal Semuanya
Infografis
Adu Pendidikan Gatot...
Adu Pendidikan Gatot Nurmantyo vs Mahfud MD, Calon Menko Polkam
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved