Soal Legalitas KLB Demokrat, Pengamat Minta AHY Percaya Diri
Selasa, 09 Maret 2021 - 05:51 WIB
loading...
Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko sebagai Ketua Umum (Ketum) versi KLB Partai Demokrat. Foto: Dok/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Pendiri, kader dan eks kader Partai Demokrat telah berhasil menyelenggarakan Kongres Luar Biasa (KLB) di Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), Jumat 5 Maret 2021 dan memilih Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko sebagai Ketua Umum (Ketum) versi KLB.
Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) pun mendatangi 3 institusi yakni, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Kemenko Polhukam, Senin 8 Maret 2021. Terkait hal ini, AHY diminta untuk percaya diri soal legalitas kepengurusan.
“Menurut saya,AHY percaya diri aja bahwa sebetulnya langkah-langkah yang dilakukan para pendukung atau dalam hal ini para pegiat pelaksanaan KLB itu menurut hitungan mereka tidaksesuai dengan AD/ART Partai Demokrat,” kata Analis Politik dari Universitas Padjajaran (Unpad) Bandung, Idil Akbar saat dihubungi, Selasa (9/3/2021). Baca juga: 5 Tempat Bersejarah di Dekat Kantor DPP Partai Demokrat Menteng Jakarta Pusat
Idil menjelaskan,upaya legal itu lebih diutamakan ketimbang langkah politik, karenayang dilakukan AHY ke Kemenkumham, KPU dan Kemenko Polhukam merupakan suatu langkah politik. AHY tengahberupaya untuk memastikan atau lebih meyakinkan Menkumham, KPU dan Menko Polhukam terkait dengan legalitas Demokratversi KLByang dipimpin oleh Moeldoko.
Menurut Idil, apa yang dilakukan AHY ini pada dasarnya tidak strategis. Karena, legalitas partai ini kembali lagi pada AD/ART partai, apakah ada kesesuaian atau ada pelanggaran di dalamnya. Baca juga: Dua Agenda Politik Besar di Balik Pembegalan Partai Demokrat
Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) pun mendatangi 3 institusi yakni, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Kemenko Polhukam, Senin 8 Maret 2021. Terkait hal ini, AHY diminta untuk percaya diri soal legalitas kepengurusan.
“Menurut saya,AHY percaya diri aja bahwa sebetulnya langkah-langkah yang dilakukan para pendukung atau dalam hal ini para pegiat pelaksanaan KLB itu menurut hitungan mereka tidaksesuai dengan AD/ART Partai Demokrat,” kata Analis Politik dari Universitas Padjajaran (Unpad) Bandung, Idil Akbar saat dihubungi, Selasa (9/3/2021). Baca juga: 5 Tempat Bersejarah di Dekat Kantor DPP Partai Demokrat Menteng Jakarta Pusat
Idil menjelaskan,upaya legal itu lebih diutamakan ketimbang langkah politik, karenayang dilakukan AHY ke Kemenkumham, KPU dan Kemenko Polhukam merupakan suatu langkah politik. AHY tengahberupaya untuk memastikan atau lebih meyakinkan Menkumham, KPU dan Menko Polhukam terkait dengan legalitas Demokratversi KLByang dipimpin oleh Moeldoko.
Menurut Idil, apa yang dilakukan AHY ini pada dasarnya tidak strategis. Karena, legalitas partai ini kembali lagi pada AD/ART partai, apakah ada kesesuaian atau ada pelanggaran di dalamnya. Baca juga: Dua Agenda Politik Besar di Balik Pembegalan Partai Demokrat
Lihat Juga :